Header Ads Header Ads Header Ads Header Ads Header Ads ' alt='Header Ads'/> Header Ads Header Ads Header Ads Header Ads Header Ads

Mujoko Soroti Proyek Pertamina di Kradenan, Tekankan Transparansi dan Tanggung Jawab Infrastruktur


 BLORA – MNnews // 

 Anggota DPRD Kabupaten Blora dari Fraksi PDI Perjuangan, Mujoko, menaruh perhatian pada pelaksanaan proyek milik PT Pertamina (Persero) di wilayah Kradenan.

Sorotan utamanya tertuju pada aktivitas mobilisasi alat berat yang melintasi jalur Randublatung–Kradenan.

Kepada wartawan, Mujoko menegaskan bahwa warga tidak mempermasalahkan pembangunan. Ia menyebut proyek strategis seperti yang dijalankan Pertamina merupakan bagian dari kepentingan nasional yang pada dasarnya didukung masyarakat.

“Pada prinsipnya masyarakat tidak menolak pembangunan. Namun, yang menjadi perhatian adalah proses di lapangan, khususnya mobilisasi alat berat yang bisa berdampak pada kondisi infrastruktur,” ungkap Mujoko.

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang beredar, pengangkutan alat berat melewati jalur yang melintasi Jembatan Kedung Sambil. Dalam pelaksanaannya, proyek tersebut tidak hanya melibatkan Pertamina, tetapi juga pihak kontraktor sebagai pelaksana teknis.

Menurut Mujoko, kejelasan mengenai pihak kontraktor menjadi hal penting. Pasalnya, kontraktor memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan, termasuk terkait perizinan serta kesesuaian kapasitas jalan dan jembatan.

“Perlu ada kejelasan siapa kontraktor yang bertanggung jawab. Mereka wajib memastikan semua prosedur dipenuhi, mulai dari izin hingga aspek teknis di lapangan,” tegas Mujoko.

Ia menilai, hingga kini belum ada penjelasan terbuka kepada masyarakat mengenai hal tersebut. Padahal, keterbukaan dinilai penting untuk meredam kekhawatiran publik.

“Kalau semua sudah sesuai prosedur, seharusnya bisa disampaikan secara terbuka. Namun jika belum, ini perlu segera dibenahi agar tidak menimbulkan persoalan,” katanya.

Selain itu, Mujoko juga menyinggung kondisi jalan di wilayah Randublatung–Kradenan yang dinilai cukup rentan terhadap beban berat.

Ia mengingatkan bahwa tanpa perencanaan dan mitigasi yang matang, mobilisasi alat berat berpotensi mempercepat kerusakan, termasuk pada Jembatan Kedung Sambil.

“Jika sampai terjadi kerusakan, harus ada pihak yang bertanggung jawab. Jangan sampai masyarakat yang dirugikan,” ujarnya.

Ia pun meminta instansi terkait seperti Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, serta kepolisian untuk memperketat pengawasan agar seluruh aktivitas berjalan sesuai aturan.

“Pengawasan harus dilakukan secara maksimal. Tidak boleh ada pembiaran,” tambah Mujoko.

Lebih lanjut, Mujoko mendorong adanya evaluasi menyeluruh, termasuk audit teknis terhadap kondisi jembatan serta keterbukaan dokumen perizinan yang berkaitan dengan proyek tersebut.

“Kalau ditemukan kerusakan, segera diperbaiki. Jika ada pelanggaran, harus ditindak. Ini menyangkut kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.

Ia kembali menegaskan bahwa masyarakat hanya menginginkan akuntabilitas dari setiap kegiatan yang berdampak pada fasilitas publik, bukan menghambat pembangunan.

“Pembangunan tetap harus berjalan, tetapi kepentingan masyarakat tidak boleh diabaikan. Transparansi dan tanggung jawab itu wajib,” pungkas Mujoko.

Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi secara menyeluruh dari pihak Pertamina maupun kontraktor terkait aktivitas mobilisasi alat berat tersebut. Masyarakat pun masih menunggu kejelasan serta langkah konkret dari pihak terkait.

Rifai

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama