Header Ads Header Ads Header Ads Header Ads Header Ads ' alt='Header Ads'/> Header Ads Header Ads Header Ads Header Ads Header Ads

Kemukus dan Cabe Jawa Sudah Diakui Secara Nasional Berasal dari Kulon Progo


 Kulon Progo – MNnews // Pemerintah Kabupaten Kulon Progo mendapatkan Tanda Daftar Sumber Daya Genetik (SDG) Lokal dari Kementerian Pertanian untuk komoditas Kemukus (Piper cubeba) dengan nama Purbakalpa dan Cabe Jawa (Piper retrofractum) dengan nama Mekar Binangun. Penyerahan sertifikat dilakukan di Ruang Menoreh, Komplek Setda Kulon Progo, pada Kamis, 19 Februari 2026.

Keberhasilan meraih SDG ini merupakan kolaborasi panjang antara Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Balai Pengembangan Perbenihan dan Pengawasan Mutu Benih Tanaman Pertanian (BP3MBTP) DIY, Dinas Pertanian & Ketahanan Pangan (DPKP) DIY, serta Dinas Pertanian & Pangan Kulon Progo.
Bupati Kulon Progo Agung Setyawan mengatakan sertifikat tersebut menjadi jaminan hukum terkait varietas asli Kulon Progo. Legalitas ini menjadi kabar baik karena petani khususnya di Samigaluh, Girimulyo, dan Kalibawang dapat menjual bibit secara legal.
"Potensi ekonominya bagus, harga kemukus kering mencapai Rp120.000 per kilo. Cabe jawa kering sekitar Rp90.000 per kilo," ujarnya.
Selain kedua komoditas tersebut, diserahkan pula varietas unggulan lainnya seperti Padi Menor, serta Bawang Merah varietas Srikayang dan Siyem.
Perwakilan BRIN Kristantini mengatakan, pendaftaran di Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP) sangat krusial. Dengan sertifikat tersebut, secara nasional diakui bahwa Kemukus Purbakalpa dan Cabe Jawa Mekar Binangun selain Kabupaten Kulon Progo.


Muhammad Musodiqin

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama