KOORDINATOR LIPUTAN :
Supriyono
ADMINISTRASI :
Lathifah SP
IT :
E. Setiyawan
EDITOR :
Wajiyo
KORLIPDA JATIM:
I. Efendi
KABIRO GUNUNGKIDUL:
Wajiyo
BIRO :
KABIRO BANTUL :
Khamdani
KABIRO YOGYAKARTA :
RM Setyawan
KABIRO KULON PROGO'
Mohammad M.M
KABIRO BEKASI :
Haris Pranatha
KABIRO PONOROGO :
Nur Cholis
BLITAR:
Priska A.W
KABIRO KALBAR :
Alimin
KONTRIBUTOR :
1. Jacob Ereste
2. Asri Tada
3.Baramakasar
4.Magrifatulloh
5.Sepdi
Keterangan :
Hasil produk jurnalis kontributor, pihak Redaksi MNnews tidak bertangung jawab secara perdata maupun pidana apa bila hasil karyanya menimbulkan permasalahan, karena kontributar bukan wartawan tetap ( freelance ) Media MNnews.
REKENING :
BRI : 698401020364531 a/n Tri wiyono
Alamat Redaksi :
Jalan Playen Dlingo Ngasem, Getas, Playen, Gunungkidul DIY, Kodepos 55861,phone /Wa : 0857-8671-9500
Dalam menjalankan tugas, Wartawan mitranegaranews.com dilengkapi dengan identitas yang terdiri dari ld Card (Kartu Pers) yang masih Aktif Masa Berlaku dan Surat Tugas serta tercantum dalam Box Redaksi.
PEMBERITAHUAN :
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kepada instansi terkait dan nara sumber dapat menanyakan dengan jelas identitas wartawan kami dan memperhatikan masa berlaku kartu anggota surat tugasnya serta nama yang bersangkutan tercantum di Box Redaksi.
Bagi Seorang Yang Dengan Sengaja Menghambat Atau Menghalangi Wartawan Menjalankan Tugasnya Dalam Mencari / Memperoleh dan Menyebarluaskan informasi Dapat Dikenakan Pidana Sebagaimana Diatur dalam Pasal 18 Ayat 1 UU No. 40 Thn 1999 Tentang PERS Ketentuan Pasal 4 Ayat (2) dan Ayat (3) Dipidana Dengan Pidana Penjara Paling Lama 2(dua) tahun Atau Denda Paling Banyak Rp 500.000.000.00 (Lima Ratus Juta Rupiah).









.gif)



Posting Komentar