BEKASI – MNnews // Tim Kuasa Hukum korban pengeroyokan di kawasan Sukawangi secara resmi telah melaporkan insiden kekerasan bersama yang menimpa kliennya ke Polres Metro Bekasi. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/556/III/2026/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA tertanggal 26 Maret 2026.
Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Rabu malam, 25 Maret 2026, sekitar pukul 23.35 WIB. Insiden bermula saat korban menghadiri acara hiburan rakyat (Jaipongan) di Sukawangi, Kabupaten Bekasi.
Ketegangan muncul ketika korban menyadari uang di dompetnya hilang dan sempat berbicara dengan nada tinggi kepada rekan-rekannya di lokasi.
Namun, tindakan tersebut diduga memicu ketersinggungan sejumlah pihak.
Terlapor yang diidentifikasi berinisial Gito, Rosid alias Kimay, beserta beberapa orang lainnya diduga melakukan pengeroyokan secara brutal terhadap korban.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban menderita sejumlah luka serius, antara lain:
* Luka terbuka/sobek pada bagian wajah.
* Luka pada bagian leher.
* Memar hebat di area mata.
* Nyeri pada bagian tulang rusuk yang diduga akibat hantaman benda tumpul/tendangan.
Muhamad Ubairi, S.H., selaku anggota tim kuasa hukum korban, menyatakan bahwa identitas para pelaku sudah sangat jelas dan telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
"Kami telah melaporkan tindak pidana pengeroyokan ini secara resmi. Identitas para pelaku sudah jelas, dan kami mendesak jajaran Polres Metro Bekasi untuk segera melakukan penangkapan. Keadilan yang tertunda adalah bentuk ketidakadilan," ujar Muhamad Ubairi dalam keterangannya di Bekasi.
Pihak kuasa hukum menekankan pentingnya tindakan cepat dari kepolisian untuk mencegah para terduga pelaku melarikan diri atau berupaya menghilangkan barang bukti di lapangan. Kasus ini merupakan pelanggaran serius terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait kekerasan di muka umum secara bersama-sama.
"Kami percaya aparat penegak hukum akan bertindak secara cepat, tegas, dan profesional untuk menuntaskan kasus ini demi memberikan rasa aman bagi masyarakat," pungkasnya.
Haris Pranatha









.gif)

Posting Komentar