Header Ads Header Ads Header Ads Header Ads Header Ads ' alt='Header Ads'/> Header Ads Header Ads Header Ads Header Ads Header Ads

Awang, Bantah Terlibat Kegiatan Tambang Ilegal, Jangan Menggiring Opini Warga : Yang Kami Tau Toko Bangunan Dan Sembako


 Melawi,Kalbar– MNnews // Beredar di sejumlah pemberitaan di beberapa media online yang menyebut salah satu warga Kecamatan Ella Hilir, Kabupaten Melawi, Awang (AW), terlibat dalam aktivitas pertambangan emas ilegal tanpa izin (PETI), pak Awang angkat bicara dan dengan keras membantah pemberitaan tersebut.


Dalam pemberitaan beberapa media online tersebut, Awang tidak hanya disudutkan terlibat dalam aktivitas PETI, namun tetapi dituding sebagai pemasok bahan bakar minyak (BBM) jenis solar untuk operasional tambang-tambang ilegal bahkan sebagai penampung emas hasil tambang di wilayah Kecamatan Ella Hilir tersebut. Merasa dirinya dirugikan oleh pemberitaan yang dinilainya tidak sesuai fakta, Ia memberikan, klarifikasi dan hak jawab kepada awak media 
Rabu, (18/2/2026). 

Ia angkat bicara dan dengan tegas membantah seluruh tudingan yang ditujukan kepada dirinya. Jadi saya tegaskan, tuduhan dipemberitaan tersebut tidak benar dan sangat menyudutkan saya. Dan ini sudah masuk dalam kontek pencemaran nama baik,”ucapnya.

Ia juga menyayangkan pemberitaan, yang beredar di media dinilai tidak ada  proses upaya konfirmasi. Ia pun menduga informasi tersebut hanya menggiring opini sepihak, tanpa upaya klarifikasi kepada yang  bersangkutan",ucapnya.

“Bukan kah menulis berita tanpa melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan, hanya berdasarkan opini dan terkesan yang digiring untuk menyudutkan seseorang, dan itu namanya sangat tidak profesional,” jelasnya.

Ia juga mengklaim serta membantah, atas tudingan dalam pemberitaan, yang menyebutkan bahwa dirinya mendapat bekingan dari penegak hukum, dalam menjalankan aktivitas ilegal tersebut. Menurut dirinya, tudingan tersebut sangat berpotensi merusak namanya.

Ia juga mempertanyakan sumber, informasi yang disampaikan tersebut. Ia juga menilai, kalau memang ada dugaan aktivitas ilegal, seharusnya dipemberitaan dilampirkan dengan hasil temuan di lapangan. Jadi apa yang menjadi tuduhan mereka ke saya, tidak pernah dikonfirmasi kepada saya namun ,Tiba-tiba muncul pemberitaan sepihak. Inikan jelas merusak marwah jurnalistik,”tegasnya.

Dengan adanya pemberitaan yang dianggap menyesatkan tersebut, ia menyampaikan tidak akan tinggal diam. Ia juga menegaskan akan mempertimbangkan langkah hukum apabila tudingan serupa terus disebarkan tanpa dasar yang jelas. Saya juga tidak membiarkan,jika tuduhan yang tidak benar ini terus di giring. Dan jika masih ada pemberitaan yang menyesatkan publik, saya akan memutuskan langkah hukum", tutupnya.

Alimin mnnews Kalbar

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama