Header Ads Header Ads Header Ads Header Ads Header Ads ' alt='Header Ads'/> Header Ads Header Ads Header Ads Header Ads Header Ads

Tindak Lanjut Wakaf: KUA Pengasih Minta Nazir Jadikan Masjid Al Muttaqin Pusat Ekonomi Umat

Kulon Progo, MNnews  //  Kantor Urusan Agama (KUA) Pengasih mendorong para pengelola wakaf (nazir) untuk tidak hanya mengelola wakaf masjid secara pasif, tetapi juga menjadikannya sebagai instrumen penggerak pemberdayaan ekonomi sosial umat. Penekanan ini disampaikan dalam kegiatan Pembinaan Nazir di Masjid Al Muttaqin, Terbah, Pengasih, pada Senin (15/12/25). 


Dalam penyampaiannya Muh. Munawir, S.Ag., selaku Penyuluh Agama Islam, menyatakan bahwa harta wakaf harus dikelola dan dikembangkan secara profesional, produktif, sesuai syariat, dan aturan hukum.

“Tindak lanjut dari wakaf masjid adalah optimalisasi fungsi masjid,” ujar Munawir. “Fungsi masjid tidak boleh terbatas hanya sebagai pusat ibadah dan pendidikan, namun harus diperluas sebagai pusat pemberdayaan ekonomi sosial umat Islam.”


Munawir juga memuji bahwa konsep optimalisasi ini telah berhasil dilaksanakan di Masjid Al Muttaqin, Terbah, yang menunjukkan potensi masjid sebagai motor penggerak kesejahteraan masyarakat sekitar.


Secara terpisah, Kepala KUA Pengasih, Yusma Alam Rangga H, S.H.I., M.S.I, menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan wakaf.

"Nazir adalah ujung tombak kemakmuran masjid. Kami akan terus mendampingi dan melakukan pengawasan agar potensi wakaf benar-benar teraktualisasi secara transparan dan sesuai regulasi. Pembinaan ini adalah bagian dari komitmen KUA untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan wakaf di wilayah Pengasih," tegasnya.


Kegiatan pembinaan yang bertujuan meningkatkan kapasitas nazir dalam mengemban amanah ini turut dihadiri oleh Nazir Masjid Al Muttaqin serta Muh. Musodiqin, S.Sos., selaku Penyuluh Agama Islam dari KUA Pengasih.


Muhammad Musodiqin


 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama