GUNUNGKIDUL – MNnews // Polemik mengenai d kuugaan penyimpangan dana desa di Kalurahan Ngunut, Kapanewon Playen, Gunungkidul, semakin memanas setelah Bendahara Kalurahan, Danarto, Noviana Nur Khasanah memberikan konfirmasi kepada media pada Rabu (10/12/2025).
Bendahara Danarto menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab dan mundur dari jabatannya jika hal tersebut memang dikehendaki oleh masyarakat.
Noviana Nur Khasanah menyampaikan bahwa dugaan penyimpangan anggaran tersebut dilakukan secara bersama-sama, membantah bahwa tindakan itu dilakukan oleh dirinya sendiri.
Yang menarik, Dadang Iskandar, warga Kalurahan Ngunut, menjelaskan adanya dugaan bahwa Lurah Kalurahan Ngunut memiliki dua KTP. Menurut Dadang, hal ini memungkinkan Bendahara (Danarto) untuk dengan leluasa mengambil uang karena salah satu KTP Lurah diduga diserahkan kepada Bendahara, mengimplikasikan adanya persetujuan atau fasilitas dari Lurah dalam pengambilan dana tersebut.
Kasus ini masih dalam perkembangan, menyoroti dugaan kolusi dan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana desa di Kalurahan Ngunut.
Red









.gif)


Posting Komentar