Kulon Progo, MNnews I Layanan Wakaf Kulon Progo Sampai Jadi
dan Terbit Sertipikat (Lawanku Jadi Terpikat). Adalah salah satu program
Kankemenag Kulon Progo untuk memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat
dalam proses wakaf. Penyelenggara Zakat Wakaf Kankemenag Kulon Progo, Haris
Widiyanto, S.H. menyampaikan hal itu saat mendampingi Ikrar Wakaf yang
berlangsung di Komplek Makam Gebalan, Setan, Wijimulyo, Nanggulan, Kamis
(3/7/2025) pagi.
“Kami terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada
masyarakat. Oleh karena itu kami dampingi terus proses pengurusan wakaf ini
mulai dari ikrar sampai jadi dan terbit sertipikat,” ujarnya.
“Pengurusan administrasi ini sebagai salah satu alat untuk
mengamankan harta benda wakaf. Dengan program Lawanku Jadi Terpikat ini kami
telah membangun kerjasama dengan BPN untuk percepatan pensertipikatan tanah
wakaf. Layanan ini gratis, tidak dipungut biaya apapun baik di Kankemenag
termasuk KUA, maupun BPN,” imbuh Haris.
Haris juga mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu
menjaga toleransi dan kerukunan umat beragama. “Karena kita ini hidup di
masyarakat yang berbeda-beda, maka mari terus jaga kerukunan terhadap sesama.
Dan tanah yang diwakafkan untuk makam ini mari dikelola dan dimanfaatkan dengan
sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat secara umum,” pungkasnya.
Prosesi ikrar wakaf ini dipimpin langsung oleh Kepala KUA
Nanggulan sebagai PPAIW, Jemino, S.H.I. Adapun tanah yang diwakafkan seluas 583
meter persegi. Tanah wakaf tersebut akan dimanfaatkan bagi kepentingan
masyarakat umum, yakni untuk makam. Wakif adalah Kasiyo, warga Setan,
Wijimulyo, Nanggulan. Sedangkan penerima adalah Nazhir Perseorangan yang
diwakili oleh Gunadi, Afwan Djamjami, Ponijan, Joko Triyono, dan Wiyono.
Bertindak sebagai saksi adalah Suroso dan Surahman.
Red-Muhammad Musodiqin









.gif)

Posting Komentar