Jakarta, MNnews
I Kepercayaan publik terhadap institusi
Polri kembali diguncang hebat! Kali ini, bukan isu internal atau sekadar kritik
biasa, melainkan tudingan keras yang menyeret langsung Kapolri sebagai pihak
yang tidak menghormati hukum dan mempermainkan pengadilan.
Ledakan kontroversi ini terjadi pada Rabu, 2 Juli 2025, saat
sidang pra-peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, di mana dua anggota
Polri dikirim untuk mewakili Kapolri sebagai Tergugat I dalam perkara yang
diajukan oleh Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), mewakili seorang warga
Semarang yang diduga ditangkap dan ditahan sewenang-wenang oleh Polres Blora.
Namun, kehadiran mereka justru memantik amarah publik.
Mereka datang tanpa Surat Kuasa Khusus dari Kapolri, dan langsung ditolak oleh
Hakim karena tidak sah secara hukum.
> “Ini penghinaan terhadap pengadilan! Mereka hadir tanpa
legalitas sebagai tergugat. Malu-maluin institusi Polri di depan hukum!” tegas
Wilson Lalengke, Ketua Umum PPWI sekaligus alumni Lemhannas RI PPRA-48 tahun
2012, dengan nada keras usai sidang.
Birokrasi Zaman Batu di Era Digital?
Dalam pembelaannya, perwakilan dari Mabes Polri hanya
menunjukkan Surat Perintah, yang tidak diakui dalam hukum acara pengadilan.
Ketika ditanya, mereka berdalih bahwa proses penerbitan Surat Kuasa Khusus dari
Kapolri membutuhkan waktu yang sangat lama.
Wilson menanggapi sinis dan mengecam keras:
> “Negara digital kok pikirannya masih analog! Ini bentuk
pelecehan hukum dan penghinaan terhadap akal sehat. Rakyat butuh keadilan,
bukan birokrasi kolot yang ngeles!”
Ia menuding bahwa kondisi ini hanya memperkuat dugaan bahwa
ada sesuatu yang sengaja dikaburkan oleh institusi Polri.
Kapolri Dinilai Lebih Sibuk Rayakan HUT daripada Urus
Keadilan
Wilson juga menyindir pedas gaya kepemimpinan Polri saat ini
yang lebih sibuk memamerkan perayaan ulang tahun mewah, ketimbang memperbaiki
kualitas pelayanan publik.
> “Publik tidak butuh robot anjing! Publik butuh polisi
yang manusiawi, melindungi, dan melayani dengan nurani, bukan gaya-gayaan pakai
anggaran rakyat!” tandasnya.
Rakyat Bertanya, Hukum Dijunjung atau Dipermainkan?
Kasus ini sontak menjadi tamparan keras bagi wajah hukum di
Indonesia. Ketika aparat penegak hukum sendiri tidak tunduk pada aturan hukum,
siapa lagi yang bisa diharapkan rakyat kecil untuk mencari keadilan?
> “Kalau seperti ini terus, Indonesia bukan lagi negara
hukum, tapi negara dagelan! Hukum jadi permainan elite yang kebal kritik!”
pungkas Wilson dengan nada tajam.
Publik Menuntut Jawaban Tegas!
Tagar #PolriMainHukum dan #KapolriDipanggilRakyat mulai
ramai di berbagai platform sosial media. Desakan agar Presiden dan DPR turun
tangan pun mulai bergema. Rakyat tidak lagi bisa ditenangkan dengan pencitraan
atau jargon semata.
Pertanyaan publik menggelora:
Sampai kapan institusi sekelas Polri dibiarkan tak taat
hukum, sementara rakyat kecil dikejar-kejar karena urusan sepele?
Dilansir dari : KompasX.com









.gif)

Posting Komentar