SERANG, MNnews
I Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra.Kasihhati hadiri
sidang terbuka pengambilan Sumpah dan pelantikan calon advokat yang diselenggarakan oleh
Pengadilan Tinggi Banten telah resmi
disumpah dibawah naungan Organisasi Advokat (OA)) PERADI UTAMA yang
diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Banten pada Selasa, (1/7/2025)
Prosesi ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi
Banten
Dr.H.Subarjono,S.H.,M.Hum,dihadiri langsung oleh Ketua Umum PERADI
UTAMA, Prof. Dr. Hardi Fardiansyah, SE, SH, S.I.P, MH, MA, M.Ec.Dev., M.I.Kom.,
serta hadir pula Sekertaris Jendral PERADI UTAMA R.Jourda Ugroseno, S.H., M.Kn.
dan Ketua DPW PERADI UTAMA BANTEN Dr. Jamalih, SH, MH, CIL
Dalam suasana yang khidmat, para peserta yang telah
menyelesaikan tahapan Pendidikan dan ujian profesi advokat (PKPA dan UPA)
mengucapkan sumpah advokat sebagai bentuk komitmen terhadap etika profesi,
kejujuran, dan integritas dalam penegakan hukum.
Setelah pengambilan sumpah para advokat baru menandatangani
Berita Acara Sumpah (BAS) yang kemudian diserahkan kepada masing-masing peserta
sebagai dokumen legal yang memungkinkan mereka untuk menjalankan praktik
advokat secara resmi di Pengadilan.
Ketua Umum PERADI UTAMA, Prof. Hardi Fardiansyah, dalam
sambutannya mengapresiasi kerja sama erat dengan Pengadilan Tinggi Banten yang
terus mendukung eksistensi advokat profesional dan berintegritas.
“Profesi advokat adalah amanah. Lebih dari sekadar menguasai
hukum, advokat dituntut untuk berpihak pada kebenaran dan berdedikasi penuh
terhadap nilai-nilai keadilan,” tegas Prof. Hardi.
Kehadiran Ketua Predium Forum Pers Independent Indonesia
(FPII) Dra.Kasihhati bukan tanpa alasan salah satu advokat yang dilantik dan
disumpah dalam naungan Organisasi Advokat (OA) PERADI Utama di Pengadilan
Tinggi Banten adalah Adv.Lilik Adi Gunawan, S.H., yang menjabat Dewan Pakar
Forum Pers Independent Indonesia (FPII) dan juga sebagai Pengawas Dewan Pers
Independent (DPI) .
"FPII adalah garda terdepan dalam membela insan pers
sesuai UU Pers No.40 Tahun 1999." tegas Kasihhati.
Kasihhati memaparkan tentunya dengan terlahirmya Advokat
dari Forum Pers Independent Indonesia (FPII) di PERADI UTAMA mampu menjadi
garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan dan memperkuat sistem hukum di
Indonesia.
"Hukum itu tidak selalu tegak, sekali tegak sekali
runtuh,karena ia tergantung pada tingkah laku manusia." kata Adv.Lilik Adi
Gunawan,S.H., saat diwawancara awak media.
"Tugas kita adalah tegakkan ketika runtuh,
Berdirikan ketika rubuh." tegas
pria asal Ambarawa Adv. Lilik Adi Gunawan.S.H.
Adv. Lilik Adi Gunawan,S.H., memaparkan hari ini adalah
puncak kebahagiaan saya sebagai aktifis pers yang independent dapat berproses
hingga telah resmi menjadi praktisi hukum di Indonesia.
Karangan bunga tampak berjejer menghiasi Pengadilan Tinggi
Banten antara lain dari Sekertaris Menko Kumham Imipas,Kakanwil Kemenkum
Sulawesi Barat, Kakanwil Ditjen Imigrasi Bali, Kepala Lapas Kelas II A Serang,
Kalapas Kelas II A Serang, Kalapas Kelas I Tangerang, Ka KPLP Lapas Kelas II
Salemba, Mantan ADC Sekjen Kemenkumham, Ketua FPMI Banten Marnan Sarbini serta
salah satu Direktur Energi Baru Perusahaan Listrik Negara (PLN).
"Semoga dengan sumpah ini, saya dapat menjalankan
profesi dengan penuh tanggung jawab dan penuh dedikasi, berintegritas,
profesionalisme, dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan hukum yang terbaik
kepada masyarakat,serta dapat menjadi pilar keadilan dan memberikan kontribusi
yang signifikan dalam sistem hukum di Indonesia."ujar Adv.Lilik Adi
Gunawan, S.H.
"Terima kasih saya ucapkan untuk para relasi pejabat
eselon 1 hingga Ka UPT di Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta pejabat
eselon 2 Kementrian Hukum yang telah memberikan ucapan selamat, harapan kami
Organisasi Advokat PERADI UTAMA bisa berkolaborasi dan menjadi mitra di
Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementrian Hukum serta Kementrian HAM
RI."pungkas Adv.Lilik Adi Gunawan.SH.
(TIM).









.gif)

Posting Komentar