Header Ads Header Ads Header Ads Header Ads Header Ads Header Ads Header Ads

Perkopimda dan DPRD Melawi Saat Launching Ganjil Genap ke Beberapa SPBU Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa,S.IP : Harga Tingkat Pengecer Tinggi, Jangan Aji Mumpung


MELAWI, KALBAR
MNnews // Ketua DPRD Kabupaten Melawi, Hendegi Usfa Yursa,S.IP mengingatkan para pemilik kios pengecer Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite agar menyesuaikan harga jual dan tidak memanfaatkan kebijakan ganjil genap untuk meraup keuntungan berlebihan.

Peringatan tersebut disampaikan Hendegi Januardi Usfa Yursa, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam rangka peluncuran penerapan sistem ganjil genap di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat.
Senin,12/10/26.

Hendegi menegaskan, kebijakan pengaturan pembelian BBM seharusnya mendukung ketertiban distribusi dan menjaga ketersediaan bahan bakar bagi masyarakat, bukan justru dimanfaatkan sebagai alasan untuk menaikkan harga jual di tingkat pengecer secara tidak wajar.

“Sesuaikan harga untuk kios pengecer. Jangan mencari kesempatan, aji mumpung,” tegas 
Hendegi Usfa Yursa.

Menurutnya, para pemilik kios pengecer perlu memperhatikan kondisi masyarakat yang membutuhkan BBM untuk menunjang aktivitas sehari-hari.Karena itu, ia mengingatkan agar harga Pertalite di tingkat pengecer tetap diperhatikan dan tidak memberatkan konsumen.

Ia berharap penerapan sistem ganjil genap dapat membantu menertibkan distribusi Pertalite, menjaga ketersediaan pasokan, serta memastikan masyarakat memperoleh BBM sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Sekretaris Daerah  Kabupaten Melawi Drs.Paulus menyampaikan, pemerintah daerah kabupaten melawi, memastikan pemberlakuan pengisian ganjil genap BBM di setiap SPBU nantinya dapat berjalan dengan baik dan lancar. Sekda juga, mengingatkan agar penerapan kebijakan ganjil genap tidak menimbulkan antrean berulang di SPBU.Pengaturan pembelian BBM diharapkan dilaksanakan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan sehingga penyaluran Pertalite dapat berlangsung tertib dan tepat sasaran",tegas
Sekda .

Pertamina juga melalui Branch Sales Manager area Sintang menegaskan, akan memberikan sanksi tegas kepada SPBU yang terbukti melanggar ketentuan.Seluruh pengelola SPBU diminta menjalankan,prosedur pelayanan dan penyaluran BBM secara disiplin serta menghindari praktik yang bertentangan dengan aturan.

Kegiatan sidak tersebut menjadi bagian dari upaya pengawasan bersama untuk memastikan penerapan sistem ganjil genap berjalan sesuai ketentuan.Melalui sinergi pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, dan Pertamina, pengawasan diharapkan dapat mendukung kelancaran distribusi Pertalite sekaligus mencegah praktik yang berpotensi merugikan masyarakat.

Dengan adanya pengawasan tersebut,masyarakat diharapkan dapat memperoleh BBM secara lebih tertib. Di sisi lain, pengelola SPBU dan para pengecer diingatkan untuk menjalankan,usaha sesuai ketentuan serta tidak mengambil keuntungan secara berlebihan di tengah penerapan kebijakan pengaturan pembelian BBM.

Alimin kaperwil Kalbar

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama