LABUHANBATU
MNnews // Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria yang diduga kuat bertindak sebagai pengedar sabu berhasil diringkus di Dusun Sei Mambang Hulu, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Tersangka yang diamankan berinisial HBH alias Hasan (43), seorang wiraswasta warga setempat. Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit II Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, IPDA R. Situngkir, S.H.
Kanit II Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, IPDA R. Situngkir, S.H., membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Minggu (13/9/2026). Penggerebekan dilakukan setelah Tim Opsnal menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas pengedaran narkoba di kawasan tersebut.
"Tim bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka HBH di lokasi kejadian pada Kamis, 3 September 2026, sekitar pukul 18.20 WIB," ujar IPDA R. Situngkir.
Dalam penggeledahan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam jaringan peredaran sabu.
Barang Bukti yang Diamankan:
- 8 paket plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,88 gram
- 1 buah kaca pirex
- 1 set alat hisap sabu (bong)
- 1 buah mancis warna biru
- 1 buah pipet berbentuk skop
- 1 buah kotak rokok merk Sampoerna
- Uang tunai sebesar Rp300.000,- (diduga hasil penjualan).
Hasil interogasi awal menunjukkan bahwa tersangka mengakui barang haram tersebut adalah miliknya yang siap untuk diedarkan kembali. Narkotika jenis sabu itu didapat dari seorang pria berinisial AWAL.
"Tersangka mengaku memperoleh barang bukti tersebut dari seorang pria berinisial AWAL. Saat ini nama yang bersangkutan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam proses penyelidikan (dalam lidik) oleh tim kami," tegas IPDA R. Situngkir.
Guna proses hukum lebih lanjut serta pengembangan jaringan, tersangka HBH beserta seluruh barang bukti kini telah diboyong ke Mapolres Labuhanbatu. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.
Brantas
Tags:
NARKOTIKA







