MELAWI, KALBAR –MNnews // Warga di wilayah Melawi, Kalimantan Barat, diminta untuk meningkatkan kewaspadaan ekstra terhadap maraknya modus penipuan berkedok penjualan bibit kelapa sawit. Tindakan kriminal ini kembali memakan korban pada 07 Juli 2026, di mana pelaku menggunakan identitas "Gerry Oktafianus" untuk mengelabui calon pembeli.
Dua orang warga, yakni Ibu Evi dan Bapak Alimin, telah menjadi korban dalam aksi penipuan ini. Modus yang dijalankan pelaku tergolong rapi namun manipulatif. Pelaku diduga menggunakan akun WhatsApp dengan nama "gerry kebun" untuk membangun kepercayaan korban dengan mengirimkan foto-foto yang menunjukkan seolah-olah pelaku sedang dalam perjalanan mengantar bibit menggunakan kendaraan roda empat.
Berdasarkan penelusuran bukti transaksi yang diterima, pelaku mengarahkan korban untuk melakukan pembayaran ke rekening Seabank nomor 901408395883 atas nama Gerry Oktafianus. Transaksi tercatat dilakukan pada tanggal 07 Juli 2026 pukul 18:59:55 WIB.
Investigasi awal menunjukkan adanya kejanggalan serius pada nomor kontak yang digunakan pelaku, yakni +62 853-7151-7221. Berdasarkan data Home Location Register (HLR), nomor tersebut merupakan kartu perdana Telkomsel (Kartu As) yang teregistrasi di wilayah Sumatera Bagian Utara, dengan indikasi kuat berasal dari daerah Medan, Toba (Balige), atau Pematangsiantar, Sumatera Utara. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan besar mengenai kredibilitas pelaku yang mengaku berada di wilayah setempat untuk melakukan pengiriman bibit.
Peringatan Keras Bagi Masyarakat:
Jangan Mudah Percaya: Jangan melakukan transfer uang kepada orang yang tidak dikenal atau penjual yang tidak memiliki kantor fisik yang jelas, meskipun pelaku mengirimkan foto-foto "bukti" perjalanan atau barang.
Verifikasi Identitas: Pastikan identitas penjual dapat dipertanggungjawabkan secara sah dan tidak hanya melalui interaksi daring.
Waspadai Perbedaan Lokasi: Selalu curigai jika nomor kontak (HLR) penjual berasal dari wilayah yang sangat jauh (seperti Sumatera Utara) dengan lokasi transaksi yang dijanjikan (Melawi, Kalbar).
Laporkan Segera: Bagi masyarakat yang merasa pernah dihubungi oleh nomor tersebut atau pernah menjadi korban dengan modus serupa, segera laporkan ke pihak berwajib atau kantor kepolisian terdekat agar pelaku dapat segera dilacak dan tidak ada korban lebih lanjut.
Kejadian yang menimpa Ibu Evi dan Bapak Alimin ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi seluruh warga Melawi untuk lebih teliti dalam bertransaksi secara online. Kehati-hatian Anda adalah perlindungan terbaik agar tidak terjebak dalam skema penipuan yang semakin beragam ini.
Alimin mnnews Kalbar
Tags:
KRIMINAL





