BLITAR – MNnews // Massa dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menggelar aksi damai di depan kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Blitar, Senin (18/5/2026). Mereka menuntut pembatalan pencalonan salah satu kandidat Ketua KONI Kota Blitar yang diketahui merupakan mantan narapidana.
Koordinator Aksi, Mariyono Setyo Budi, menegaskan bahwa figur yang pernah terjerat kasus pidana tidak layak memimpin organisasi olahraga. Menurutnya, rekam jejak yang cacat hukum dikhawatirkan bakal berdampak buruk pada masa depan pembinaan atlet di Kota Blitar.
"KONI seharusnya dipimpin oleh figur yang memiliki integritas dan rekam jejak baik, termasuk kontribusi nyata terhadap prestasi olahraga daerah. Di dalam AD/ART KONI juga jelas diatur bahwa calon ketua harus memiliki rekam jejak tidak tercela," ujar Budi di sela-sela aksi.
MAKI mendesak KONI, DPRD, hingga Wali Kota Blitar untuk segera mengintervensi dan membatalkan pencalonan tersebut sebelum Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) digelar pada Selasa (19/5/2026) besok.
Jika tuntutan ini diabaikan dan pihak panitia tetap meloloskan kandidat bermasalah tersebut, MAKI mengancam akan melakukan aksi massa yang lebih besar.
"Kami tidak main-main. Jika tetap diloloskan dalam Musorkot, kami akan kembali turun ke jalan dan siap menempuh jalur hukum melalui Badan Arbitrase Olahraga hingga Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)," tegas Budi.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua KONI Kota Blitar, Sukarji, menyatakan telah menerima aspirasi dari massa MAKI. Pihaknya berjanji akan segera berkoordinasi dengan KONI Jawa Timur serta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Blitar untuk mengkaji persoalan ini.
Kendati demikian, Sukarji memastikan bahwa seluruh tahapan penjaringan bakat—mulai dari pendaftaran, verifikasi, hingga penetapan calon—sejauh ini sudah berjalan sesuai dengan prosedur regulasi yang berlaku.
"Namun, apabila nantinya calon terpilih memang terbukti memiliki persoalan hukum atau dinilai cacat secara aturan formal, maka Surat Keputusan (SK) kepengurusan dipastikan tidak akan diterbitkan," pungkas Sukarji.
Priska









.gif)

Posting Komentar