Bekasi, MNnews
I Seorang pria bernama Randi (35) diamankan warga setelah diduga melakukan
pencabulan dan penganiayaan terhadap sejumlah pelajar SMPN 1 Karangbahagia.
Penangkapan berlangsung di sebuah rumah warga di Kampung Kepuh, Desa
Karangbahagia, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Senin (30/6/2025)
siang.
Situasi di lokasi penangkapan sempat memanas. Warga dan
keluarga korban yang mengetahui keberadaan pelaku langsung berdatangan dan
meluapkan amarah. Meski sempat terjadi ketegangan, Randi akhirnya berhasil
diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Randi diduga mencabuli
lebih dari satu pelajar, baik laki-laki maupun perempuan. Selain itu, ia juga
dilaporkan melakukan kekerasan fisik terhadap sedikitnya empat siswa.
Tak hanya itu, pelaku disebut kerap memaksa siswa untuk
memalak teman sekelasnya dan menyerahkan hasilnya. Bagi yang menolak, Randi
diduga tak segan melakukan intimidasi disertai kekerasan.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Satreskrim Polres Metro
Bekasi guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Kepala Biro Bekasi,
Jawa Barat: Haris Pranatha (Pers Nasional)









.gif)

Posting Komentar