
Kulon Progo, Pengasih, mitranegaranews.com – Terjadi dugaan tindak pidana pencurian di rumah milik Suyono di padukuhan Clawer, Pengasih, Pengasih, Kulon Progo, Yogyakarta. Korban mengetahui hal ini pada hari Senin pukul 16.18 wib tanggal 11 September 2023.
Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu Triatmi Noviartuti mengatakan, “Pemilik rumah sepulang bekerja melihat almari rusak setelah dicek beberapa perhiasan dan sejumlah uang telah hilang”, katanya saat dikonfirmasi melalui media online pada tanggal 12 September 2023.
Awalnya Suyono pulang dari bekerja mendapati pintu almari pakaian dalam keadaan terbuka dengan kondisi engsel kunci rusak dan pegangan pintu almari patah.
“Kemudian istrinya Siti Asiyah mengecek barang-barang yang berada didalam almari tersebut, bahwa emas batangan 70 gr, anting-anting, gelang, liontin dan kalung 30 gr yang berada didalam tas, uang tunai Rp 1.000.000,- yang sebelumnya dalam almari sudah tidak ada ditempatnya”, terang Iptu Novi.
Selanjutnya korban Siti Asiyah memberitahukan kepada suami dan Musiyah/pembantu rumah tangga. Selanjutnya korban melaporkan peristiwa tersebut kepada petugas Polsek Pengasih guna penyelidikan lebih lanjut.
“Dugaan pencurian tersebut mengakibatkan korban mengalami kerugian sebesar perhiasan emas ± 100 gram, beserta surat-suratnya, terdiri dari emas batangan 70 gr, anting-anting, gelang, liontin,kalung 30 gr dan uang tunai Rp 1 juta. Total kerugian kurang lebih sebesar Rp 100 juta. Pelaku masih dalam lidik petugas”, pungkasnya. [ Mimin ]









.gif)
Posting Komentar