SLEMAN - MNnews // Polri bertindak cepat atas kegaduhan kasus Hogi Minaya di Sleman. Kombes Pol Edy Setyanto dinonaktifkan dari jabatannya guna menjamin objektivitas pemeriksaan dan transparansi hukum.
Ditemukan dugaan lemahnya pengawasan pimpinan. Proses penyidikan dinilai menurunkan citra Polri di mata masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Divisi humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu, pada Jumat (30/1/2026). Trunoyudo mengatakan, penonaktifan ini merupakan rekomendasi hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilaksanakan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta
Penonaktifan dilakukan hingga pemeriksaan lanjutan selesai.
Red









.gif)

Posting Komentar