Diduga Ada Pungli SPMB, Komisi E DPRD Jatim Sidak SMAN 1 Ponorogo

​Ponorogo —MNnews  // Menyikapi beredarnya pemberitaan mengenai dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di salah satu SMA negeri di Ponorogo, Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Dr. H. Suli Da'im, M.M., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMAN 1 Ponorogo pada Jumat (26/6/2026).

​Dalam kunjungan tersebut, Suli Da'im didampingi oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Ponorogo, Maskun, S.Pd., M.M. Kedatangan mereka diterima langsung oleh Kepala SMAN 1 Ponorogo, Supardi, S.Pd., M.Pd.

​Sidak ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pendidikan. Langkah cepat ini sekaligus untuk merespons keresahan masyarakat terkait dugaan praktik pungutan dalam proses SPMB.

​Hasil Klarifikasi: Berjalan Sesuai Ketentuan

​Setelah melakukan dialog mendalam dan meminta penjelasan langsung dari pihak sekolah serta Cabang Dinas Pendidikan, Suli Da'im menyampaikan bahwa hingga saat ini pelaksanaan SPMB di Kabupaten Ponorogo, khususnya di SMAN 1 Ponorogo, terpantau berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku.

​"Kami sudah melakukan komunikasi secara langsung dengan pihak sekolah untuk mengonfirmasi pemberitaan yang beredar. Dari hasil penjelasan yang kami terima, sampai hari ini pelaksanaan SPMB di Ponorogo, khususnya di SMAN 1 Ponorogo, berjalan dengan baik. Kami tentu tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan pengawasan harus dilakukan secara objektif berdasarkan fakta," ujar Suli Da'im.

​Kedepankan Fakta, Masyarakat Diminta Proaktif

​Anggota DPRD Jawa Timur empat periode tersebut menegaskan bahwa setiap informasi yang berkembang di masyarakat harus ditindaklanjuti secara proporsional. Menurutnya, pengawasan tidak boleh hanya didasarkan pada asumsi, namun juga tidak boleh abai terhadap laporan masyarakat.

​Ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi kecurangan atau penyimpangan selama proses SPMB berlangsung.

​"Apabila ada masyarakat yang menemukan kejanggalan atau hal-hal yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan, jangan segan-segan menyampaikan kepada kami maupun kepada Cabang Dinas Pendidikan. Setiap laporan tentu akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku agar hak peserta didik benar-benar terlindungi," tegasnya.

​Komitmen Menjaga Transparansi Pendidikan

​Di akhir kunjungannya, Suli Da'im mengapresiasi keterbukaan pihak SMAN 1 Ponorogo dan Cabang Dinas Pendidikan yang kooperatif dalam memberikan penjelasan serta membuka ruang komunikasi yang sehat dengan DPRD.

​Ia menekankan bahwa kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan hanya bisa dirawat jika seluruh tahapan SPMB dilakukan secara:

​Transparan dan terbuka kepada wali murid.

​Akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan.

​Profesional dan bebas dari segala bentuk intervensi maupun praktik penyimpangan.

​"SPMB adalah pintu masuk bagi anak-anak untuk memperoleh layanan pendidikan yang adil. Karena itu, jangan sampai ada praktik yang mencederai rasa keadilan masyarakat. Komisi E DPRD Jawa Timur akan terus melakukan pengawasan agar seluruh proses berjalan sesuai regulasi dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik," pungkas Suli Da'im.

​Muh Nurcholis


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama