PURWOREJO –MNnews // Satreskrim Polres Purworejo berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar Toko Bahan Kue dan Plastik "Aroma Jaya" di Jalan Letjend Suprapto. Tersangka berinisial RDA (32) seorang buruh harian lepas yang juga berprofesi sebagai pengamen, ditangkap setelah sempat buron selama beberapa hari.
Aksi pencurian ini terjadi pada Minggu malam, 5 April 2026, Berdasarkan keterangan Waka Polres Purworejo, Kompol Nana Edi Sugito, motif pelaku didasari oleh faktor ekonomi.
Pelaku yang sedang beristirahat di taman kota usai mengamen di lampu merah Mranti mengaku muncul ide spontan untuk mencuri karena tidak memiliki uang.
Pelaku memanjat dinding toko menggunakan bantuan tumpukan karung rongsok, lalu naik ke atap. Ia masuk dengan cara menggeser seng dan mematahkan kayu reng bangunan.
Pelaku berhasil menggasak uang tunai senilai Rp3,5 juta dari laci kasir serta dua unit ponsel milik korban yang bernama Ana (48).
Meski sempat melarikan diri melalui halte bus Trans Jateng, pelarian RDA terhenti berkat kecerobohannya sendiri. Sebuah opi hitam milik tersangka tertinggal di atas atap toko, yang kemudian menjadi petunjuk vital bagi kepolisian untuk melakukan identifikasi.
Pihak kepolisian bergerak cepat dan berhasil menciduk pelaku pada Jumat, 10 April 2026 Sebelum tertangkap, pelaku diketahui telah menjual dan menggadaikan ponsel hasil curiannya dengan total nilai satu juta rupiah.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti guna memperkuat penyidikan, antara lain:
1. Dua unit ponsel (Samsung A51 dan Itel A70).
2. Dua kotak ponsel.
3. Sepotong kayu reng sepanjang 50 cm.
4. Topi hitam milik pelaku yang tertinggal di TKP.
"Tersangka kini mendekam di Rutan Polres Purworejo dan terancam dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun,," tegas Kompol Nana Edi Sugito.
Menanggapi kejadian ini, Kasi Humas Polres Purworejo, AKP Ida Widaastuti, mengingatkan para pemilik usaha untuk lebih waspada. Ia menekankan pentingnya penguatan keamanan fisik bangunan, seperti memastikan pintu dan atap terkunci rapat, serta sangat menyarankan pemasangan CCTV untuk mempermudah identifikasi jika terjadi tindak kriminal serupa di masa mendatang.
Supriyono








.gif)

Posting Komentar