Header Ads Header Ads Header Ads Header Ads Header Ads ' alt='Header Ads'/> Header Ads Header Ads Header Ads Header Ads Header Ads

Perkuat Mental Keluarga Penerima Manfaat, Penyuluh KUA Pengasih Sampaikan Hubungan harmonis Mertua dan Menantu di Kopok Kidul Tawangsari

Kulon Progo – MNnews // Di tengah khidmatnya suasana bulan Ramadan, Penyuluh Agama Islam KUA Pengasih, Muhammad Munawir, S.Ag., melaksanakan pendampingan spiritual bagi warga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Kegiatan yang berlangsung di Kopok Kidul, Tawangsari, pada Jum'at (06/03/26) ini mengangkat tema Keluarga Sakinah terwujud tidak hanya keharmonisan hubungan pasutri tapi juga hubungan antara menantu dan mertua, dan yang sering terjadi adalah ketidak harmonisan antara menantu perempuan dengan ibu mertua ", jelas Munawir di hadapan para anggota PKH.

Selayaknya kepada anak kandung, mertua harus menyayangi menantu dengan sepenuh hati, menjauhkan diri dari sikap ingin selalu mengatur keluarga anaknya. Menantu juga harus bisa bersikap hormat dan menjaga perasaan ibu mertua. Suami harus bisa menjadi jembatan ijika terjadi miskomunikasi keduanya.
Sebagai Pendamping dari PKH hadir Ibu Emi Listiawati, S.Pd yang turut membersamai pertemuan itu dan merekapitulasi dan memastikan sampainya bantuan sosial kepada yang berhak 

Menanggapi kolaborasi antara Penyuluh Agama dan program PKH ini, Kepala KUA Pengasih, Yusma Alam Rangga H, S.H.I, M.S.I, memberikan apresiasi setinggi-tingginya. Beliau menegaskan pentingnya asupan spiritual bagi penguatan ekonomi keluarga: "Kami sangat mendukung sinergi antara penyuluh dengan pendamping PKH. Ketahanan ekonomi harus dibarengi dengan ketahanan mental dan spiritual. Dengan memahami hakikat kepemilikan secara agama, keluarga-keluarga kita di Pengasih diharapkan tidak hanya kuat secara finansial, tetapi juga memiliki jiwa yang tenang dan ridha terhadap ketetapan Allah."

Kegiatan pendampingan ini diakhiri dengan sesi diskusi hangat, di mana peserta banyak mengungkapkan pengalamannya dalam berinteraksi dengan mertua ataupun dengan menantu perempuan.

Muhammad Musodiqin

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama