Header Ads Header Ads Header Ads Header Ads Header Ads ' alt='Header Ads'/> Header Ads Header Ads Header Ads Header Ads Header Ads

Sukseskan Kota Wakaf Kulon Progo, PP Nurmadu adakan MoU Budidaya Greenhouse Melon Premium


 Kulon Progo -  MNnews // Dengan di awali niat dan tujuan yang baik, semoga akan memberikan hasil dan manfaat yang baik. Penguatan komitmen dalam meujudkan suksesnya Kota Wakaf di Kulon Progo perlu adanya semangat dan konsistensi berkesinambungan. Dengan kuatnya Wakaf Produktif maka kedepan akan mampu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini disampaiakan oleh Kepala Kantor Kemenag Kab. Kulon Progo, H.M. Wahib Jamil, S.Ag., M.Pd., pada saat memberikan sambutan dalam acara penandatanganan MoU Pembangunan kluster budidaya Greenhouse Melon Premium di PP Nurul Ummah Dua (Nurmadu) Kulon Progo, Jumat (27/02/2026) bertempat di G. Riptaloka kantor setempat.

Dalam kesempatan ini dihadiri oleh Direktur Yayasan Membangun Keluarga Utama, Eko Supriyadi (selaku nadzir wakaf uang), ⁠Pembina Pondok Pesantren Nurul Ummah Dua (Nurmadu),  Aris Muh Sadzili, S.Th.I selaku nadzir wakaf, Direktur Utama  PT Nusa Farm Indonesia, Chahyo M. Ikhsan selaku pengelola dan Perwakilan Persatuan Baitul Maal  Wa Tamwil (investor).
”Saat ini Kabupaten Kulon Progo berada pada kondisi statistik angka kemiskinan masih tinggi. Dengan semakin banyaknya wakaf produktif ini diharapkan mampu meningkatkan  perekonomin masyarakat. Dengan program-program kemitraan wakaf produktif ini kami yakin mampu meningkatkan kesejahteraan masayarakat di Kulon Progo”, ujar Wahib Jamil.
Eko Supriyadi, dalam sambutanya menyampaikan bahwa, langkah ini sudah sangat tepat mengingat potensi wakaf yang ada di Kulon Progo sangat besar. 
”Kami mengapresiasi dari Kemenag dan BWI Kulon Progo yang telah melakukan langkah gerak cepat mewujudkan program kemitraan Wakaf Produktif ini. Di daerah Kepek Wonosari sudah ada 3 greenhouse, di Semanu 1 greenhouse, di Pleret Bantul 8 greenhouse, dan di Kulon Progo akan ada 3 greenhouse Melon Premium”, tutur Eko.
”Proyek Cluster Greenhouse ini bisa di lakukan di lokasi tanah Wakaf manapun. Konsepnya adalah kolaborasi, nadzir Wakaf uang, nadzir Wakaf tanah dan operator pengelola, dan investor. Semua harus bersinergi dan berkoordinasi dengan baik sehingga usaha iniberjalan lancar. Kedepan kami harapkan akan lahir beberapa titik lokasi  greenhouse Melon Premium di Wilayah Kulon Progo,” imbuhnya.
Komisioner BWI Pusat, Dede Haris S dalam sambutanya juga menyampaikan bahwa Wakaf tidak hanya berhenti disitu saja. Akan tetapi harus di kelola dengan baik dapat di fungsikan sebagai Wakaf produktif. 
”Hampir 70 persen tanah Wakaf berwujud rumah ibadah, banyak orang beranggapan bahwa tanah Wakaf hanya untuk tempat ibadah dan makam. Akan tetapi optimalisasi tanah Wakaf dengan nadzir yg profesional maka diharapkan menjadi wakaf produktif dan memberikan dampak yg luas bagi masyarakat serta mampu meningkatkan perekonomian masyarakat,” katanya.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Kulon Progo, Ridwan Usman, S.H., M.M turut hadir membersamai dan menyaksikan penandatanganan Mou. 

Muhammad Musodiqin

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama