BLITAR - MNnews //:Dalam rangka mendukung program Astacita Presiden Prabowo Subianto dalam implementasi Makan Bergizi Gratis/MBG kembali digelar Pelatihan dan Uji Kompetensi Chef MBG di Blitar pada Senin ( 16/2 ) yang dilaksanakan di Tempat Uji Kompetensi/TUK - Tirto Jati Sanakulon Kabunpaten Blitar. Pelatihan dan sertifikasi tersebut dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Rajawali Hospitality Nusantara yang berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Para peserta dari berbagai daerah di sekitar eks-Karesidenan Kediri mengikuti pelatihan Batch 2. Peserta terdiri dari juru masak yang telah bertugas maupun yang akan bertugas di dapur SPPG mitra Badan Gizi Nasional (BGN).
Uji kompetensi dilakukan oleh Asesor BNSP Chef Dani DW yang saat ini menjabat Ketua Umum ICI ( Indonesia Chef of Independent ) yang sekaligus memberikan pembekalan teknis kepada peserta. Program sertifikasi ini juga mendapat dukungan dari lembaga tingkat ASEAN, Asia Tenggara, serta Australian Aid.
“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia pengelola dapur SPPG agar sesuai dengan standar nasional,” kata Chef Dani.
Dalam pelatihan tersebut, peserta dibekali pemahaman mengenai standar profesi juru masak, prinsip keamanan pangan, tata kelola dapur, serta regulasi nasional Program MBG. Setelah pelatihan, peserta menjalani uji kompetensi sertifikasi skema II bidang Food and Beverage Production (Cookery). Chef Dani menambahkan bahwa " Cara dan pola pemilihan dan penyimpanan bahannya yang benar, penyimpanan, mengolah makanan dan pemotongan yang benar, lalu cara pola memasak makanannya. La ini yang perlu dilatih untuk seluruh para pelaku yang memasak di dapur, karena memang ada hal - hal lain yang bisa masuk disana karena banyaknya kontaminan, " tambahnya. Ketua KJS Blitar selaku pelaksana TUK, Alex M, mengatakan sertifikasi profesi juru masak menjadi faktor penting dalam keberhasilan Program MBG yang menyasar jutaan penerima manfaat di seluruh Indonesia. “Program MBG merupakan program nasional berskala besar. Karena itu, proses pengolahan makanan harus dilakukan oleh tenaga kerja yang kompeten, bersertifikat, dan memahami standar keamanan pangan serta gizi nasional,” ujarnya.
Menurut Alex, sertifikasi profesi menjadi bukti formal bahwa juru masak memiliki keahlian sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia ( SKKNI ) di bidang jasa boga. Keberadaan juru masak bersertifikat di dapur SPPG juga dinilai mampu meningkatkan kepercayaan publik dan pemerintah daerah.
“Dengan tenaga juru masak bersertifikat, operasional dapur SPPG dapat berjalan lebih profesional dan memenuhi standar MBG nasional,” katanya.
Kegiatan ini direncanakan berlanjut ke Batch - batch selanjutnya yang sudah diprogramkan pada bulan-bulan mendatang untuk menjangkau lebih banyak tenaga pengelola dapur Program MBG yang profesional dan telah mengikuti pelatihan dan telah menempuh sertifikasi.
Fen/Red









.gif)

Posting Komentar