Header Ads Header Ads Header Ads Header Ads Header Ads ' alt='Header Ads'/> Header Ads Header Ads Header Ads Header Ads Header Ads

Komnas LP-KPK Laporkan Kepsek SMPN 4 Gunungsitoli Utara Nias Di Kajatisu Provsu Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana BOS 2022-2025


 Nias, MNnews // 

Lembaga KOMNAS LP-KPK Tindak Pidana Korupsi dan Tim bakal melaporkan Oknum Kepala Sekolah dan Bendahara SMPN 4 Gunungsitoli Utara, Kabupaten Nias, Provinsi Sumatra Utara Ke ranah hukum terkait dugaan penyalahgunaan Dana Bos mulai Tahun 2022 sampai 2025.


Hal ini diungkapkan oleh pengurus KOMNAS LP-KPK inisial AZ (38), Selasa (13/01/2026) Gunungsitoli Utara, Kabupaten Nias Sumatera Utara

saat dikonfirmasi awak media ini.

Tutur AZ, Kita akan menyampaikan telaah Laporan Pengaduan ke Alat Penegak Hukum (APH), karena diduga Kepala Sekolah inisial

(EZ) serta Bendahara Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) di SMPN 4 Gunungsitoli Utara melakukan Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN) dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS),dugaan kuat mulai sejak 2022 sampai

Tahun Anggaran 2025.


Saat ini sesuai isu dan informasi yang kami dapatkan dari masyarakat setempat dan para guru yang tidak mau disebutkan namanya bahwat kepala sekolah inisial (EZ) dan bendahara Dana BOS SMPN 4 Gunungsitoli Utara tidak transparan dan akuntabel atas penggunaan Dana BOS dan Jumlah murid diduga digelembungkan oleh kepsek sehingga dari data dapodik berbeda dengan jumlah data murid penerima manfaat Dana BOS, terindikasi KKN dilakukan oleh kepsek ,dan belum ada tindakan sama sekali oleh pihak terkait disisi kepengawasa, hingga Kepsek tersebut terlihat tenang.



Agustinus Zebua menyampaikan bahwa, dalam waktu cepat ini kita akan kumpulkan data data yang diperlukan untuk membuat pengaduan ke penegak hukum,setelah terlengkapi nanti, saya langsung membuat pengaduan.”Ujarnya.


Dana BOS dapat digunakan untuk berbagai keperluan operasional sekolah, termasuk pemeliharaan sarana, pembelian buku dan alat pembelajaran, serta pengembangan kegiatan belajar mengajar.” namun yang kita sayangkan sesuai informasi dari masyarakat setempat di lingkungan sekolah bahwa fasilitas umum dan lingkungan sekolah terlihat tidak terurus dan sangat jorok selain itu pada Kita kunjungi kantor kepsek SMPN 4 Gunungsitoli Utara

terlihat tidak terpampangnya struktur daftar

Siswa tiap tahunnya, dan profil Walikota Gunungsitoli yang mana didalam

Belanja modal mencapai puluhan juta tiap tahunnya, termasuk belanja ATK, Pengadaan Buku perpustakaan dan dll.


Sementara saat dikonfirmasi tim Lembaga KOMNAS LP-KPK Tindak Pidana Korupsi bersama beberapa wartawan di Ruangannya Kepala Sekolah Erani Zega, S. Pd dengan beberapa pertanyaan yang disampaikan terkait jumlah siswa dan dana pemeliharaan, saranan prasaranan namun tidak bisa memberikan jawaban yang signifikan. Kami menduga kuat ada yang ketidak beresan yang dilakukan kepsek SMPN 4 Gunungsitoli Utara tetapi kami tetap komitmen melakukan laporan ke penegak hukum, biarlah penegak hukum yang membuktikan dan menguji kemana saja post anggaran Dana Bos diperuntukkan oleh Kepala Sekolah dan Bendahara BOS selama ini,ujarnya mengakhiri. 



MarTaf


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama