Header Ads Header Ads Header Ads Header Ads Header Ads ' alt='Header Ads'/> Header Ads Header Ads Header Ads Header Ads Header Ads

KUA Pengasih Fasilitasi Ikrar Wakaf Tanah dan Bangunan untuk PAUD Al Husna


 Kulon Progo , MNnews //  Kantor Urusan Agama (KUA) Pengasih kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum bagi aset-aset keagamaan dan sosial di wilayahnya. Pada hari ini Jum'at (19/12/25) telah dilaksanakan prosesi Ikrar Wakaf yang bertempat kediaman bapak Sungkono, SE, di Terbah, Pengasih, Pengasih Kulon Progo.


Tanah dan bangunan seluas 828 m² secara resmi diwakafkan oleh Bapak Sungkono, SE (Wakif). Aset tersebut diperuntukkan bagi Gedung PAUD Al Husna, yang nantinya akan dimanfaatkan oleh masyarakat umum di wilayah Pengasih dan sekitarnya.


Prosesi sakral ini disaksikan langsung oleh dua orang saksi dari Terbah, yakni Samat dan Riyadi. Adapun penerima amanah (Nadzir) dalam ikrar ini adalah Persyarikatan Muhammadiyah yang diwakili oleh Drs. Damanhuri, MA.


Kepala KUA Pengasih, Yusma Alam Rangga H, S.H.I,M.S.I, yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Wakif. Beliau menekankan pentingnya legalitas dalam setiap kegiatan perwakafan.

"Kami sangat mengapresiasi niat mulia bapak Sungkono. Wakaf ini bukan sekadar urusan ibadah personal, melainkan investasi sosial yang manfaatnya akan terus mengalir bagi masyarakat, terutama dalam bidang pendidikan anak usia dini. Dengan adanya Ikrar Wakaf ini, aset PAUD Al Husna kini memiliki kekuatan hukum yang tetap, sehingga keberlangsungannya lebih terjamin," ujar Rangga.


Kegiatan ini berjalan dengan lancar berkat koordinasi yang baik dari berbagai pihak. Berikut adalah rincian profil ikrar wakaf tersebut:

Wakif: Sungkono, SE.

Luas Tanah/Bangunan: 828 m².

Lokasi: Terbah, Pengasih, Kulon Progo.

Peruntukan: Gedung PAUD Al Husna (Masyarakat Umum).

Nadzir: Persyarikatan Muhammadiyah (Drs. Damanhuri, MA).

Saksi: Samat & Riyadi.

PIC Wakaf: Nanik Supratinah.

PPAIW: Yusma Alam Rangga (Kepala KUA Pengasih).


Dengan terlaksananya ikrar ini, diharapkan PAUD Al Husna dapat terus berkembang menjadi sarana pendidikan yang representatif bagi anak-anak di Terbah, sekaligus menjadi teladan bagi warga lainnya untuk turut serta dalam gerakan wakaf demi kemaslahatan umat.


Muhammad Musodiqin


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama