Header Ads Header Ads Header Ads Header Ads Header Ads ' alt='Header Ads'/> Header Ads Header Ads Header Ads Header Ads Header Ads

Kakan Kemenag Wahib Jamil Saksikan Pelepasan Hak Atas Tanah Untuk KUA Kokap


 Kulon Progo, MNnews // adakan pelepasan hak atas tanah pengadaan tanah untuk KAU Kapanewon Kokap, Selasa (16/12/2025) bertempat di ruang pertemuan Kantor BPN Kab. Kulon Progo. Pelepasan hak atas tanah atas nama Jumarini seluas 764m2 disaksikan langsung oleh Kepala Kantor, H.M. Wahib Jamil, S.Ag., M.Pd dan di tandatangani langsung oleh Kepala ATR/ BPN Kab. Kulon Progo, Dr. Ir. Margaretha Elya Lim Putraningtyas, S.T., M.Eng.

Dalam Sambutannya Wahib Jamil menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu kelancaran pengadaan tanah untuk KUA Kapanewon Kokap.

”Kami ucapkan terimkasih kepada seluruh jajaran dari ATR/ BPN Kulon Progo yang telah bersinergi dengan sangat baik sehingga semua proses berjalan dengan lancar di penghujung tahun 2025. Semua berjalan dengan bersih dan lancar sesuai SOP yang telah dilakukan. Saya  juga mengucapkan terimakasih kepada tim BMN, Keungan dan Perencanaan yang telah gerak cepat merealisasikan pengadaan tanah ini sehingga bisa berjalan dengan baik,” ucap Jamil.

”semoga dengan Pengadaan Tanah ini kedepan akan memberikan kelancaran dan peningkatan layanan pada KUA Kapanewon Kokap. Semoga proses pengajuan pembangunan gedung kedepannya diberikan kelancaran, sehingga pelayanan menjadi lebih maksimal dan memberikan layanan cepat dan prima kepada masyarakat,” Imbuhnya.

Selanjutnya Elya Lim dalam sambutannya berpesan kepada penerima ganti untung agar tidak menggunakan uang yang di terima untuk kepentingan konsumtif dan tidak tergiur dengan iming-iming investasi.

”Kami berharap agar uang yang akan diterimakan tidak digunakan untuk kepentingan konsumtif, alangkah baiknya lebih bijak dalam menggunakan uang tersebut. Karena uang tersebut di dapatkan  dari tanah alangkah baik jika di belikan sebidang tanah lagi, dan jika masih ada sisa baru di gunakan untuk kepentingan yang lainya,”ujar Elya. 


Muhammad Musodiqin


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama