a href='#'>Header Ads Header Ads Header Ads Header Ads Header Ads Header Ads Header Ads

Teologi Cinta untuk Wujudkan Masyarakat Kulon Progo Rukun dan Toleran

 


Kulon Progo, MNnews - Pendekatan cinta dalam mewujudkan kerukunan dan toleransi merupakan hal yang bisa dilakukan bagi setiap insan manusia. Manusia diberikan anugerah rasa cinta oleh Tuhan untuk saling menjaga ciptaannya. Menjaga sesama manusia dan menjaga alam semesta dengan cinta akan mudah terlaksana jika manusia mampu menepis rasa benci dengan rasa cinta.  

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kankemenag Kulon Progo, H.M. Wahib Jamil, S.Ag., M.Pd. dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Bedah dan Implementasi Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2022. Agenda tersebut digelar oleh FKUB Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan tersebut mengambil tema Penyelenggaraan Toleransi Bermasyarakat untuk Mewujudkan Kulon Progo Kabupaten Toleran, yang berlangsung di Gedung PCNU setempat, Senin (27/10/2025).

”Benci dan cinta adalah sebuah pilihan. Akan tetapi dengan cinta membuat manusia menjadi lebih bermakna dan mendapatkan keberkahan dalam hidup. Mengedepankan cinta dalam kebersamaan, cinta kepada bangsa Indonesia, serta Cinta mewujudkan kedamaian dan toleransi bersama,” ujar Jamil.

”Hal tersebut dapat dimaknai sebagai teologi cinta yang merupakan upgrade dari moderasi beragama. Dengan berlandaskan cinta, maka kita bisa mencintai antar sesama dan ciptaan-Nya. Tentu akan menjadi lebih mulia dari pada memandang dengan kebencian,” imbuhnya.

Kepada pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Wahib Jamil berpesan 4 hal. Yaitu pertama untuk meningkatkan khidmat pengabdian kepada masyarakat. Kedua Ngrumat atau merawat nilai-nilai baik yang ada dimasyarakat Kulon Progo. Ketiga Ngrengkuh atau bersikap adil tidak diskriminasi. Sedang yang keempat Ngrembuk atau bermusyawarah jika ada sebuah permasalahan atau disinyalir ada permasalahan. 

”Jika kita kembali pada cinta, maka semua itu sangat mudah di wujudkan. Kankemenag Kulon Progo telah bersinergi dengan pihak terkait. Kita kembangkan Early Warning System (EWS). Sehingga kita tingkatkan kewaspadaan. Dengan demikian kerukunan dan toleransi di Kulon Progo semakin meningkat,” pungkasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Purwoko. Selaku perwakilan dari pemerintahan, Ambar akan mengawal Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2022. 

”Dengan melibatkan masyarakat maka Perda yang dibuat akan tepat sasaran. Dengan saling toleransi dan menghormati rasa kedamaian serta kerukunan dapat terwujud di Kulon progo. Kebijakan harus berpihak kepada rakyat dan mengakomodir keinginan masyarakat. Dengan kerukunan dan toleransi semua kegiatan pembangunan akan berjalan dengan lancar. Sehingga kemakmuran akan mudah terwujud,” ungkap Ambar. (don/abi).

#KementerianSemuaAgama

#MakinDigitalMenjangkauUmat


Muhammad Musodiqin

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama