Way Kanan, MNnews I Dugaan
pelanggaran hukum dalam kawasan Hutan Lindung Register 24 Bukit Punggur kembali
mencuat. Aktivis Gerakan Masyarakat Independent (GERMASI) mendesak Kejaksaan
Negeri (Kejari) Way Kanan untuk segera memeriksa 119 Kelompok Tani Hutan (KTH)
yang tercatat sebagai pemegang izin Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (HKM) di
kawasan tersebut. ( 02/07/2025 )
Menurut Founder GERMASI, Ridwan Maulana, CPL., CDRA.,
penerbitan 96 Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diduga berada dalam kawasan hutan
lindung tidak dapat dipisahkan dari dugaan keterlibatan oknum pengurus KTH.
Kawasan yang dimaksud tersebar di tiga kecamatan, yakni Rebang Tangkas, Kasui,
dan Banjit, Kabupaten Way Kanan.
“Kami menduga ada penyalahgunaan izin HKM oleh oknum
pengurus KTH untuk melegitimasi penguasaan dan penerbitan SHM di dalam kawasan
hutan lindung. Ini bukan persoalan kecil. Ini ancaman serius terhadap
keberlanjutan lingkungan dan harus diusut tuntas,” tegas Ridwan.
GERMASI menilai, proses pemeriksaan tidak boleh berhenti
pada aspek administratif. Kejari Way Kanan diminta untuk memeriksa dan
menghadirkan secara langsung seluruh pengurus KTH—mulai dari ketua, sekretaris,
bendahara, hingga anggotanya.
Tak hanya itu, GERMASI juga mendesak agar pihak Kesatuan
Pengelolaan Hutan (KPH) Bukit Punggur dan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung
turut dimintai keterangan. Kedua institusi ini diduga lalai melakukan
pengawasan dan bahkan berpotensi terlibat dalam dugaan praktik korporatif yang
menyimpang.
“Pemeriksaan harus menyeluruh. Jangan sampai ada yang kebal
hukum. Semua unsur yang terlibat dalam dugaan permasalahan ini harus dihadirkan
dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
GERMASI juga mengingatkan bahwa kawasan hutan lindung
register 24 bukit punggur memiliki fungsi ekologis yang vital dan tidak boleh
dialihfungsikan secara ilegal untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Negeri Way Kanan
belum memberikan tanggapan resmi atas desakan GERMASI. Namun GERMASI menegaskan
bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
( Tim )









.gif)
Posting Komentar