Header Ads Header Ads Header Ads Header Ads Header Ads ' alt='Header Ads'/> Header Ads Header Ads Header Ads Header Ads Header Ads

Polisi Bongkar Praktik Pemalsuan Air Galon Bermerek di Kabupaten Bekasi

BEKASI, MNnews | Satuan Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polres Metro Bekasi mengungkap praktik pengisian dan penjualan air galon bermerek Le Minerale palsu di sebuah depot air isi ulang bernama WIJAYA TIRTA, yang berlokasi di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.


Pemilik usaha berinisial SST ditangkap saat tengah mengisi galon bekas menggunakan air tanah dari sumur bor ilegal. Air tersebut hanya melalui penyaringan sederhana sebelum dikemas ulang dengan segel dan label Le Minerale palsu.


Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H., menyebut praktik ilegal ini telah berlangsung selama dua tahun.


“Pelaku mengisi galon bekas dengan air sumur yang tidak layak konsumsi, kemudian mengemasnya seolah-olah produk asli. Produksi mencapai 50 galon per hari yang kemudian dijual ke warung-warung sekitar,” ungkapnya dalam keterangan pers.


Dari hasil uji laboratorium, air yang digunakan terbukti mengandung bakteri Coliform dan Pseudomonas aeruginosa yang berisiko membahayakan kesehatan konsumen.


Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:


50 galon kosong bermerek Le Minerale


5 galon berisi air palsu


Mesin pompa air, filter, dan toren berkapasitas 1.000 liter


Tutup dan label palsu yang dibeli secara daring


Kapolres menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku usaha yang membahayakan keselamatan publik.


“Kami mengimbau masyarakat agar lebih cermat saat membeli air galon. Periksa kondisi segel dan kualitas airnya. Jangan tergiur harga murah yang justru bisa merusak kesehatan,” ujarnya.


Kini pelaku SST telah ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen serta Undang-Undang Pangan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda hingga miliaran rupiah.


Kepala Biro Bekasi, Jawa Barat Mitra Negara Media Grup: Haris Pranatha

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama