Bekasi, MNnews | Sebuah insiden kecelakaan tabrak lari yang melibatkan Bus Sinarjaya dengan nomor polisi B 7510 TGC terjadi di kawasan industri MM2100, tepatnya di depan gate 1 PT. DMIA 1. Peristiwa yang terjadi pada Senin 14 April 2025, mengakibatkan sejumlah kerusakan kendaraan dan satu korban luka-luka.
Rangkaian kejadian bermula di area jalan Kp. Jarakosta, di mana sebuah mobil Grand Max yang terparkir di depan apotek diseruduk dari belakang oleh Bus Sinarjaya yang melaju dengan kecepatan tinggi. Akibat tabrakan tersebut, Grand Max mengalami kerusakan di bagian belakang.
Bus yang hilang kendali kemudian menabrak tiang sebuah warung di Kp. Jarakosta hingga roboh dan juga menyenggol sebuah sepeda motor Honda Adv yang berada di sekitarnya, menyebabkan kerusakan pada kerangka bodinya.
Setelah kejadian di Kp. Jarakosta, Bus Sinarjaya tersebut melarikan diri menuju kawasan MM2100. Warga yang menyaksikan kejadian itu melakukan pengejaran. Sesampainya di area depan gate 1 PT. DMIA 1, bus kembali menabrak. Kali ini, sebuah sepeda motor Honda PCX berwarna hitam dengan pengendara bernama Bp. Nurhidayat tertabrak hingga hancur bagian depannya. Bp. Nurhidayat mengalami luka pada kaki dan segera dilarikan ke Rumah Sakit EMC.
Tak berhenti di situ, bus yang terus melaju juga menabrak sebuah mobil Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi F 8257 GY yang dikendarai oleh Bp. Mulkas. Akibat tabrakan ini, Colt Diesel mengalami kerusakan pada body depan dan pintu belakang, namun pengemudinya tidak mengalami luka.
Selain itu, sebuah mobil Kijang yang berada di lokasi juga dilaporkan mengalami kerusakan pada bagian body.
Upaya pengejaran oleh pihak MM2100 membuahkan hasil dengan ditemukannya bus tersebut di area jalan tol menuju MM2100. Namun, pengemudi bus melarikan diri dan meninggalkan kendaraan di lokasi.
Akibat kecelakaan beruntun ini, kerugian material yang ditimbulkan cukup signifikan, meliputi:
* Sepeda motor Honda PCX (milik Bp. Nurhidayat): Hancur bagian depan.
* Mobil Mitsubishi Colt Diesel (milik Bp. Mulkas): Rusak body depan dan pintu belakang.
* Mobil Grand Max (milik Bp. Jumaidi): Rusak body belakang.
* Warung di Kp. Jarakosta: Rubuh.
* Sepeda motor Honda Adv: Rusak pada kerangka body.
* Mobil Kijang: Rusak pada body.
Setelah kejadian, pihak berwenang segera melakukan tindakan di lokasi kejadian (TKP). Kanit DMIA-1 Kompol Dede, bersama dengan perwakilan HR-GA PT. DMIA-1 Bp. Alex, Danru grup 1 Yohannes, dan Danru security MM2100 Bp. M. Zen melakukan olah TKP di area gate 1. Kejadian ini juga telah dilaporkan kepada manajemen PT. DMIA-1 melalui Kanit dan HR-GA, serta kepada pihak manajemen MM2100. Kendaraan-kendaraan yang terlibat kecelakaan saat ini berada di area depan gate 1. Pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden tabrak lari ini dan mencari pengemudi Bus Sinarjaya yang melarikan diri.
Haris Pranatha








.gif)

Posting Komentar