a href='#'>Header Ads Header Ads Header Ads Header Ads Header Ads Header Ads Header Ads

Forum Warga Sidomulyo Melaporkan Dugaan Tindak Penistaan Terhadap Lambang Negara Garuda Pancasila Di Kalurahan Sidomulyo Ke Polres Bantul


 Bantul, mitranegaranews.co ||Dugaan tindak penistaan terhadap lambang negara Garuda pancasila yang terjadi di kalurahan Sidomulyo dilaporkan oleh Forum warga sidomulyo ke Polres Bantul. Selasa 30/07/2024. 


Forum warga Sidomulyo melaporkan dugaan tindak penistaan terhadap lambang negara Garuda Pancasila dipendopo kalurahan Sidomulyo, Bambanglipuro Bantul. Hal tersebut terjadi antara pada hari Jumat tanggal 05 Juli 2024 sekira pukul 19:30 wib sampai dengan hari Jumat tanggal 12 Juli 2024. 


Dalam laporannya Sutoto mewakili warga Sidomulyo yang tergabung dalam Forum Peduli Bambanglipuro dan juga tergabung dalam ormas Pendekar Darah Garuda PDG, Selain itu Sutoto adalah warga negara yang taat hukum sekaligus seorang pensiunan polri, mengadu melihat CCTV tertempel dikepala lambang negara burung Garuda pancasila dikalurahan Sidomulyo. 


Menurut kronologi kejadian pada hari Jumat tanggal 05 Juli 2024 sekira pukul 19:30 wib, Sutoto menghadiri undangan rapat aspirasi dari Bamuskal dipendopo kalurahan Sidomulyo belum memperhatikan adanya CCTV yang terpasang dikepala lambang Negara Garuda Pancasila, kemudian pada saat menghadiri undangan jawaban aspirasi dari bamuskal pada hari Jumat tanggal 12 Juli 2024 sekira pukul 19:30 wib dikabari oleh Pramono warga Selo Sidomulyo Bambanglipuro setelah dikroscek benar adanya CCTV tertempel di Kepala lambang negara burung Garuda pancasila. Pada saat itu Sutoto secara spontan berbicara didalam rapat BAMUSKAL menggunakam mic, "Mohon maaf, ini diruang pulblik pendopo kalurahan Lambang negara Garuda pancasila dikepalanya terpasang CCTV" tuturnya. Pada saat itu rapat juga dihadiri Babinkabtibmas serta babinsa. 


Menurut keterangan dari cak Sandi DPP PDG dari ormas Pendekar Darah Garuda selaku yang mendampingi forum komunikasi warga Sidomulyo via ponsel hadir pula perwakilan dari DPP bidang hukum mas Nono dan mas agus sedangkan perwakilan dari DPW bidang hukum hadir pula RM Suryadi dan mas imam. 


Pelaporan selesai sekira pukul 17:30 wib. Perwakilan forum komunikasi warga Sidomulyo Bambanglipuro beserta pendamping meninggalkan Polres Bantul dengan harapan laporan segera diproses dan akan memberikan efek jera dan lebih berhati hati serta bisa lebih menjadikan pelajaran agar setiap warga negara taat akan hukum beserta undang undang. 


Henny_MNnews


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama