a href='#'>Header Ads Header Ads Header Ads Header Ads Header Ads Header Ads Header Ads

Kesiapan Calon Bupati di Kabupaten Bekasi: Pahami RPJPD 2025-2045 Sebelum Pilkada


Bekasi, mitranegaranews.co ||Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak lama lagi akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, termasuk di Kabupaten Bekasi. Saat ini tahapan awal untuk hajatan lima tahunan itu sudah mulai berlangsung.


Kendati demikian, ada hal yang patut menjadi perhatian bagi para bakal calon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung pada Pilkada  nanti. Hal itu terkait pondasi pembangunan daerah dalam beberapa tahun kedepan yang nantinya termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025 – 2045.


Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi, Agus Budiyono mengatakan saat ini Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah menyusun dokumen perencaan yang akan menjadi pondasi pembangunan Kabupaten Bekasi selama 20 tahun kedepan.


“Untuk RPJPD saat ini sudah masuk tahap akhir dan ditargetkan di akhir Juni ini akan segera kita sampaikan ke DPRD untuk dibahas,” ungkapnya, Selasa (04/06/24).


Agus mengatakan, pembangunan Kabupaten Bekasi Tahun 2025-2045 adalah kelanjutan dari periode pembangunan sebelumnya, yang mengacu pada visi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045 ‘Indonesia Emas 2045’, yaitu mewujudkan Indonesia sebagai Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan.


“Jadi memang di seluruh Indonesia, pemerintah daerahnya tengah menyusuan RPJPD yang mengacu kepada RPJPN. Kita serentak biar konsep rencana pembangunannya selaras dari mulai tingkat pusat hingga ke daerah,” kata dia.


RPJPD Kabupaten Bekasi 2025 – 2045 juga nantinya dapat dijadikan acuan bagi para bakal calon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung pada Pilkada Kabupaten Bekasi untuk menentukan visi dan misinya. “Artinya biar arah pembangunannya sama dan yang ditawarkan oleh bakal calon kepala daerah dalam bentuk strateginya yang ditawarkan kepada masyarakat untuk mencapai hal tersebut. Harapannya seperti itu,” ungkapnya.


Ditambahkan Agus, setelah RPJPD Kabupaten Bekasi Tahun 2025-2045 disahkan, tahap selanjutnya pemerintah daerah akan merumuskan rencana Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025 – 2030. Penyusunan RPJMD itu dipastikan akan berlangsung setelah bupati dan wakil bupati baru dilantik.


“Sekarang sudah mulai kita susun juga (RPJMD) tetapi sifatnya masih teknokratik (naskah akademik) dan nanti di 2025 baru kita mematangkan RPJMD disesuaikan dengan visi dan misi calon kepala daerah terpilih hasil Pilkada,” kata dia.


Dirinya menegaskan, RPJPD dan RPJMD ini tentu harus memiliki keterkaitan, linier dan berkesinambungan. Sehingga rencana besar Kabupaten Bekasi di tahun 2045 itu dapat tercapai sesuai dengan RPJPN ‘Indonesia Emas 2045’.


“Termasuk RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) 2025 itu sekarang juga sudah dalam tahap rancangan akhir artinya tinggal menunggu hasil review inspektorat dan gubernur. Kita targetkan RKPD ini selesai di Juli, awal minggu pertama insya allah sudah bisa ditetapkan dan bisa langsung dilanjutkan ke tahapan selanjutnya.


Kepala Pers Perwakilan Wilayah Jawa Barat: Haris Pranatha, Hum

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama