a href='#'>Header Ads Header Ads Header Ads Header Ads Header Ads Header Ads Header Ads

Kemenkominfo tindak tegas untuk platform digital yang tidak mengikut aturan Pemerintah


 Jakarta, mitranegaranews.co || Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyampaikan bahwa pihaknya tidak segan untuk memblokir platfom digital yang tidak mau mengikuti aturan pemerintah. Saat ini, platfom digital yang terancam diblokir oleh pemerintah adalah Telegram dan X (Twitter). Dirilis pada Minggu 16 Juni 2024.


Menkominfo Budi Arie Setiadi mengungkapkan, Telegram adalah satu-satunya platfom digital yang sampai saat ini tidak kooperatif membantu pemerintah memberantas judi online. Sementara media sosial X terkait dengan kebijakan baru yang mengizinkan pengguna mengunggah konten asusila pada akhir Mei 2024.


Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat peringatan kepada Telegram sebanyak dua kali untuk segera menghapus seluruh konten bermuatan judi online. Saat ini pihaknya menunggu itikad baik dari pihak Telegram. Selanjutnya, Kemenkominfo akan mengirim surat peringatan terakhir bagi Telegram jika tidak ingin diblokir.


Sementara untuk X, Semuel mengatakan bahwa pihaknya akan menggelar konferensi pers dalam waktu dekat untuk mengumumkan langkah yang akan diambil pemerintah terkait kebijakan konten pornografi di X. Semuel mengakui bahwa peredaran konten pornografi di X sangat masif. Untuk itu, pihaknya telah meminta agar platform tersebut bersedia menghapus konten-konten dewasa agar ruang digital tetap sehat. Bila X tak mau mematuhi, maka pengguna harus bersiap untuk bermigrasi ke platform lain.


Kabiro MNnews Bekasi Raya: Haris Pranatha, Humaniora

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama