
Kulon Progo, Panjatan, mitranegaranews.com -Diduga terjadi penganiayaan terhadap korban yang juga kakak iparnya pada hari Rabu pukul 11.00 wib tanggal 25 Oktober 2023 di Bojong, Panjatan, Kulon Progo, Yogyakarta.
Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu Triatmi Noviartuti membenarkan, “Benar adanya laporan kegiatan Unit Reskrim Polsek Panjatan tentang dugaan penganiayaan dan mengakibatkan korban meninggal dunia. Pelaku memukul korban hingga diduga kepala korban terjatuh dan terbentur batu”, katanya saat dikonfirmasi pada tanggal 30 Oktober 2023.

Kronologis kejadian pada hari Rabu tanggal 25 Oktober telah terjadi peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh Mi (55) terhadap korban Si (63) yang mengakibatkan tidak sadarkan diri dan sempat dibawa ke rumah sakit hingga akhirnya meninggal dunia pada hari Senin tanggal 30 Oktober 2023. Kejadian ini dilaporkan oleh Aipda Danang Joko Bhabinkamtibmas kalurahan Bojong.
Iptu Novi melanjutkan, “Dari pemeriksaan yang dilakukan kepada pelaku Mi bahwa melakukan penganiayaan kepada Si yang juga kakak iparnya sendiri lantaran cekcok masalah mencopot kaca jendela yang terpasang dirumah bagian sisi timur rumah Si yang mana rumah pelaku Mi dan rumah korban Si hanya bersebelahan”, lanjutnya.
Namun terjadi cekcok adu mulut dan Mi melakukan pemukulan ke arah wajah korban yang membuat korban terjatuh dan tidak sadarkan diri karena diduga kepala korban terbentur batu saat terjatuh.
Atas kejadian tersebut kemudian Si dibawa ke RSUD Wates dan dirawat dari hari Rabu namun nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada hari Senin tanggal 30 Oktober 2023.
“Selanjutnya korban dibawa menuju Rumah Sakit Bhayangkara guna dilakukan otopsi/pemeriksaan lebih lanjut serta terhadap pelaku Mi dibawa dan diamankan oleh Satreskrim Polres Kulon Progo guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, pungkas Iptu Novi. [ Mimin ]









.gif)
Posting Komentar