JAKARTA–MNnews // Manajemen PT Cocoman (CCM) akhirnya angkat bicara terkait tindakan penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah di kantor Jakarta dan Morowali Utara pada April 2026.
Perusahaan menegaskan bahwa tuduhan mengenai aktivitas pertambangan ilegal tanpa Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) adalah tidak berdasar.
Anthonny Wiebisono, SH., pada Jumat 1 Mei 2026, mengungkapkan fakta bahwa perusahaan sebenarnya telah menghentikan seluruh aktivitas operasional, baik penambangan maupun pengangkutan, sejak pemerintah memberlakukan larangan ekspor pada awal tahun 2014.
"Tidak ada aktivitas penambangan di wilayah WIUP PT CCM. Terkait RKAB, saat ini kami justru sedang dalam proses pengurusan perizinan yang sudah berjalan selama sembilan bulan, namun terkendala adanya perubahan regulasi teknis dari pihak ESDM," jelas Anthonny dalam keterangan resminya.
Menanggapi penyitaan yang dilakukan penyidik pada 29 April 2026, pihak manajemen memberikan rincian terhadap objek yang disita:
- Tumpukan bijih nikel yang berada di lokasi dermaga (jetty) merupakan stok lama sisa hasil tambang sebelum tahun 2014, bukan hasil penambangan baru tanpa izin.
- Unit alat berat yang disita ditemukan dalam kondisi tidak beroperasi (statis) karena memang tidak ada kegiatan di lapangan.
Mengenai adanya pergerakan di area dermaga, PT CCM menjelaskan bahwa kegiatan tersebut adalah aktivitas perusahaan lain yang menggunakan jasa lintasan (hauling) berdasarkan Izin Terminal Khusus untuk kepentingan umum yang sah secara hukum.
Pihak PT CCM menyatakan kekecewaannya terhadap langkah hukum yang diambil oleh Kejati Sulteng. Menurut Anthonny, tindakan penggeledahan dan penyitaan tersebut dilakukan secara mendadak tanpa didahului oleh proses klarifikasi atau pemanggilan resmi terkait pelanggaran yang dituduhkan.
"Kami menyesalkan tindakan hukum yang dilakukan tanpa bukti yang kuat. Hingga saat ini, kami belum pernah menerima panggilan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran hukum tersebut," tutupnya.
Brantas








.gif)

Posting Komentar