LUWU – MNnews //
Lembaga pendidikan SMA Negeri 10 Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, kini menjadi sorotan publik terkait dugaan penyalahgunaan atau pembekuan anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sejumlah pos anggaran dengan nilai fantastis terindikasi tidak jelas penyalurannya hingga memicu kecurigaan adanya praktik korupsi.
Berdasarkan data yang diperoleh, terdapat rincian alokasi dana untuk berbagai kegiatan yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Anggaran tersebut mencakup pos pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, pengembangan perpustakaan, hingga kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler.
*Berikut rincian nominal anggaran yang dimaksud:*
• Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah:- Rp 174.026.500
- Rp 115.633.500
- Rp 183.172.000
- Rp 144.077.000
• Pengembangan Perpustakaan:- Rp 328.770.000
- Rp 212.413.000
- Rp 124.960.000
- Rp 128.700.000
• Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler:- Rp 83.145.000
- Rp 83.145.000
- Rp 91.856.000
- Rp 115.938.000
Akumulasi dari sejumlah pos anggaran tersebut menunjukkan nilai yang sangat besar. Hingga saat ini, muncul dugaan bahwa dana tersebut "dibekukan" atau tidak disalurkan sesuai dengan peruntukannya, sehingga menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di sekolah tersebut.
Kasus ini menuai kritik keras dari berbagai pihak. Masyarakat dan pihak yang peduli dunia pendidikan menuntut adanya pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan apakah dana negara yang seharusnya digunakan untuk kemajuan sekolah dan kualitas belajar siswa benar-benar terserap dengan tepat sasaran atau justru dimanipulasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak sekolah maupun dinas terkait mengenai status keuangan tersebut. Pihak berwenang diharapkan dapat segera menindaklanjuti temuan ini demi menjaga integritas pengelolaan anggaran pendidikan.
Brantas








.gif)

Posting Komentar