Jakarta, Rabu 29 April 2026 – MNnews // Kecelakaan hebat yang melibatkan dua rangkaian kereta api terjadi di emplasemen Stasiun Bekasi Timur pada Senin malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi menghantam bagian belakang KRL Commuter Line tujuan Kampung Bandan-Cikarang yang sedang berhenti darurat.
Kronologi Kejadian: Peristiwa memilukan ini bermula dari insiden di perlintasan sebidang Jalan Ampera, Bekasi. Sebuah unit Taksi Green SM mengalami mati mesin (mogok) tepat di tengah rel. Meski warga sempat menyelamatkan sopir taksi, hanya berselang 4 menit, KRL relasi Cikarang-Angke melintas dan menabrak taksi tersebut hingga menyebabkan KRL berhenti di petak jalan.
Nahas, lima menit setelah tabrakan pertama, KA Argo Bromo Anggrek yang datang dengan kecepatan tinggi masuk ke jalur yang sama dan langsung menghantam gerbong belakang KRL dengan sangat keras.
Benturan ini mengakibatkan gerbong belakang KRL ringsek parah dan jalur lintas Bekasi-Cibitung lumpuh total.
Data Korban dan Dampak:
Hingga berita ini diturunkan, tercatat dampak dari kecelakaan ganda tersebut adalah:
Korban Meninggal Dunia 15 Orang.
Korban Luka-luka: 91 Orang (telah dievakuasi ke RS terdekat).
Kondisi Jalur:Jalur tersibuk Bekasi-Cibitung lumpuh dan tidak dapat dilalui sementara waktu.
Sorotan Tajam: Misteri Sistem Persinyalan
Ketua Umum Poros 98, BiLung Silaen memberikan pernyataan keras terkait insiden ini.
Ia mempertanyakan bagaimana mungkin KA Argo Bromo Anggrek bisa masuk ke petak jalan yang sama di mana KRL sedang berhenti.
"Fakta bahwa KA Argo Bromo Anggrek dapat masuk hingga menabrak KRL di depannya adalah hal yang sangat misterius dan harus didalami secara serius," tegas BiLung Silaen.
Ia menjelaskan bahwa dalam dunia perkeretaapian Indonesia berlaku prinsip Absolute Block System. Secara teknis seharusnya:
1. Jika ada satu rangkaian kereta di dalam satu petak jalan, maka sinyal masuk di stasiun sebelumnya **wajib berindikasi merah.
2. Kereta berikutnya dilarang keras masuk ke petak blok yang masih terisi demi keamanan.
3. Prinsip keselamatan melarang adanya dua kereta api dalam satu petak blok, baik searah maupun berlawanan arah.
Tuntutan Investigasi dan Tanggung Jawab,
BiLung Silaen mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan investigasi menyeluruh guna membongkar penyebab kegagalan sistem keamanan ini. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah harus mengambil tanggung jawab penuh atas seluruh korban jiwa maupun luka-luka dalam tragedi ini.
Saat ini, tim teknis dan pihak kepolisian masih melakukan olah TKP di lokasi kejadian untuk memastikan apakah ada unsur kelalaian manusia (human error) atau kegagalan teknis pada sistem persinyalan di Stasiun Bekasi Timur.
Silaen








.gif)


Posting Komentar