MANDAILING NATAL – MNnews // Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Bukit Malintang, Kabupaten Mandailing Natal, kini menjadi sorotan tajam. Dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) mencuat setelah diketahui pihak pengelola menggunakan air sungai untuk mencuci peralatan makan dan bahan pangan.
Alasan Keterbatasan Air Bersih
Pengawas MBG Bukit Malintang, Wahyu, mengonfirmasi penggunaan air sungai tersebut. Ia berdalih bahwa langkah ini diambil lantaran sulitnya akses air bersih di lokasi dapur umum.
Wahyu menjelaskan bahwa pihaknya sebenarnya telah berupaya membuat sumur bor secara mandiri. Namun, air yang dihasilkan tidak dapat digunakan karena kualitasnya yang buruk.
"Kami sudah buat sumur bor, tapi airnya kuning. Karena itu, kami mencuci di sungai," ungkap Wahyu saat dikonfirmasi oleh awak media, pada Selasa 3/2/2026.
Menanggapi kekhawatiran masyarakat mengenai higienitas air sungai, Wahyu membantah keras tuduhan bahwa air tersebut tercemar limbah kotoran manusia (BAB). Ia mengklaim kondisi air sungai yang digunakan masih dalam kategori layak dan bersih.
Meski demikian, pernyataan ini berbanding terbalik dengan keresahan warga setempat. Masyarakat menilai air sungai tersebut berisiko tinggi karena area hulunya masih aktif digunakan warga untuk aktivitas MCK (Mandi, Cuci, Kakus), yang berpotensi membawa bakteri berbahaya bagi kesehatan anak-anak penerima manfaat program.
Desakan Evaluasi dari Satgas MBG
Buntut dari polemik ini, masyarakat Bukit Malintang mendesak Satuan Tugas (Satgas) MBG Kabupaten Mandailing Natal untuk segera turun ke lapangan. Warga menuntut adanya audit menyeluruh terhadap:
* Kelayakan sumber air yang digunakan dalam proses produksi.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu langkah konkret dan ketegasan pemerintah daerah dalam mengevaluasi mitra pelaksana di lapangan agar standar gizi dan kebersihan tetap terjaga.
Magrifatulloh









.gif)

Posting Komentar