Header Ads Header Ads Header Ads Header Ads Header Ads ' alt='Header Ads'/> Header Ads Header Ads Header Ads Header Ads Header Ads

KBO Satreskrim Polres Metro Bekasi Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude


 Bekasi – MNnews // Kepala Bagian Operasional (KBO) Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi, AKP Dr. Malindra Praditiya Gunawan, S.H., M.M., M.H., berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Trisakti dengan predikat cumlaude. Prestasi akademik tersebut semakin mengukuhkan kiprahnya sebagai anggota Polri yang berprestasi, baik di bidang penegakan hukum maupun pengembangan keilmuan, " Ujar AKP Malindra kepada Wartawan, Rabu 4 Februari 2026.


AKP Dr. Malindra Praditiya Gunawan, S.H, M.M, M.H Praditiya Gunawan dinyatakan lulus setelah mempertahankan disertasi berjudul “Rekonstruksi Pertanggungjawaban Pidana Rumah Sakit sebagai Korporasi Akibat Kelalaian Medis”. Disertasi tersebut mengkaji secara mendalam konsep pertanggungjawaban pidana rumah sakit sebagai badan hukum atau korporasi dalam kasus-kasus kelalaian medis, yang dinilai relevan dengan dinamika penegakan hukum di bidang kesehatan.


Dalam penelitiannya, AKP Dr. Malindra Praditiya Gunawan, S.H, M.M, M.H menyoroti perlunya rekonstruksi regulasi dan penegakan hukum yang lebih tegas serta berkeadilan, guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus perlindungan bagi tenaga medis dan institusi rumah sakit.


Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen AKP Dr. Malindra Praditiya Gunawan, S.H, M.M, M.H dalam meningkatkan kapasitas intelektual dan profesionalisme sebagai perwira Polri. Di tengah tugas dan tanggung jawabnya sebagai KBO Satreskrim Polres Metro Bekasi, ia tetap mampu menyelesaikan pendidikan doktoral dengan hasil yang membanggakan.


Prestasi tersebut mendapat apresiasi sebagai contoh positif bagi anggota Polri lainnya, bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan tinggi merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang profesional, modern, dan berintegritas.





Haris Pranatha


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama