SNasionsl –MNnews // .Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, secara tegas menyatakan akan memanggil jajaran kepolisian dan kejaksaan di wilayah Sleman, 26 Januari 2026.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap penetapan status tersangka terhadap APH alias Hogi Minaya (43), warga yang terlibat dalam insiden pengejaran pelaku kriminal hingga tewas.
Kronologi Singkat
Kasus ini bermula saat APH mengejar dua pelaku jambret yang baru saja beraksi. Dalam aksi pengejaran tersebut, kedua pelaku mengalami kecelakaan maut yang mengakibatkan mereka kehilangan nyawa.
Alih-alih mendapatkan apresiasi atas upaya pemberantasan kejahatan, APH justru ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Detail Pemanggilan
Habiburokhman menegaskan bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk meminta klarifikasi mendalam mengenai penerapan hukum dalam kasus tersebut.
Pihak yang Dipanggil: Kapolres Sleman dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman.
Waktu Pemanggilan: Dijadwalkan pada hari Rabu, 28 Januari 2026.
Agenda Evaluasi objektivitas penyidikan dan pertimbangan rasa keadilan masyarakat dalam menetapkan seseorang yang berniat menghentikan kejahatan sebagai tersangka.
> "Kami ingin memastikan apakah ada prosedur yang terlewat ataukah ada diskresi hukum yang tidak digunakan secara tepat. Jangan sampai masyarakat takut melawan kejahatan karena bayang-bayang kriminalisasi," ujar Habiburokhman dalam keterangannya.
Red
.









.gif)


Posting Komentar