Bekasi, MNnews | Seorang warga Desa Karangbaru, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, mengeluhkan buruknya pelayanan di Puskesmas Cikarang Utara. Keluhan itu mencuat setelah anaknya yang terluka akibat terkena paku ditolak berobat oleh petugas puskesmas pada Rabu (9 April 2025).
Dalam sebuah unggahan video yang beredar, orang tua korban menyampaikan bahwa penolakan terjadi karena petugas berdalih jam operasional puskesmas telah usai.
Peristiwa tersebut dialami warga Kampung Buniasih RT 003/RW 003, yang membawa anaknya ke puskesmas pada sore hari. Namun, petugas menyatakan layanan telah tutup dan tidak memberikan penanganan medis apa pun.
Ironisnya, permintaan surat rujukan agar anak dapat dirawat di fasilitas kesehatan lain pun ditolak oleh pihak puskesmas. Hal ini semakin memperburuk kekecewaan keluarga pasien, yang menilai petugas tidak responsif terhadap situasi darurat.
“Saya hanya ingin anak saya mendapatkan penanganan, setidaknya diberikan surat rujukan. Tapi justru ditolak mentah-mentah,” ujar sang ayah.
Beruntung, tim relawan yang datang dengan ambulans akhirnya membawa anak tersebut ke RSUD Cibitung untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Puskesmas Cikarang Utara terkait insiden tersebut. Warga berharap ada tindak lanjut dan evaluasi terhadap sistem pelayanan agar kejadian serupa tidak terulang.
Pelayanan kesehatan yang sigap dan terbuka, termasuk di luar jam kerja untuk kasus darurat, merupakan bagian dari hak dasar masyarakat yang perlu dijamin oleh penyedia layanan publik.
Kepala Biro Jawa Barat Wartawan Mitra Negara Media Grup: Haris Pranatha








.gif)

Posting Komentar