a href='#'>Header Ads Header Ads Header Ads Header Ads Header Ads Header Ads Header Ads

Dua Pelaku Kekerasan Ditangkap, Kasus Tawuran Geng Remaja di Kedung Waringin Kembali Makan Korban


 Jawa Barat, mitranegaranews.co ||Tawuran antar geng remaja di wilayah Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat kembali menelan korban jiwa. Peristiwa yang terjadi pada dini hari, Minggu, 11 Agustus 2024, ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban sekaligus mengundang perhatian publik. 


"Tim gabungan Sat Reskrim Polres Metro Bekasi dan Unit Reskrim Polsek Kedungwaringin berhasil menangkap dua tersangka," ujar AKPB Gogo Galesung


Kasat Reskrim AKBP Gogo Galesung menjelaskan Kedua tersangka, JP alias Ucing dan ANF, ditangkap pada Senin sore di Pintu Stasiun Cikarang, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Cikarang Utara. 12 Agustus 2024.


Korban, yang diidentifikasi dengan inisial MR, menjadi korban dalam peristiwa bentrokan antara dua kelompok gangster pada Minggu dini hari, 11 Agustus 2024. MR dilaporkan mengalami luka parah akibat sabetan senjata tajam dan sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.


Dalam pengembangan kasus, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan di sebuah rumah kosong di Kampung Babakan, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Kedung Waringin. Di lokasi tersebut, tim gabungan menemukan tiga senjata tajam jenis cerulit, satu pedang, dan satu stik golf, yang diduga kuat digunakan dalam aksi tawuran tersebut.


Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa tawuran antar geng remaja adalah ancaman nyata yang harus segera ditangani dengan serius oleh semua pihak, termasuk penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat.


Kepala Pers MNnews Jawa Barat: Haris Pranatha, Humaniora

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama