MELAWI – MNnews // Kegiatan pisah sambut Kapolres Melawi dijadwalkan berlangsung di Mapolres Melawi pada Jumat (31/7/2026).
Menjelang pelaksanaan kegiatan tersebut, Humas Polres Melawi menyampaikan pemberitahuan kepada rekan-rekan media bahwa acara pisah sambut merupakan kegiatan internal sehingga undangan tidak disebarkan kepada awak media.
Pemberitahuan itu memunculkan kekecewaan dan pertanyaan dari sejumlah jurnalis di Kabupaten Melawi.
Awak media menilai pisah sambut Kapolres bukan sekadar kegiatan seremonial internal, melainkan momentum pergantian kepemimpinan pejabat publik yang memiliki kepentingan informasi bagi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, AKBP Haris Batara Simbolon dijadwalkan menyerahkan tongkat estafet kepemimpinan kepada AKBP Ashabul Kahfi sebagai Kapolres Melawi yang baru.
Sejumlah wartawan menyayangkan tidak dilibatkannya media dalam kegiatan tersebut. Mereka menegaskan kehadiran awak media bukan untuk mengganggu jalannya acara, melainkan menjalankan tugas jurnalistik, mengambil dokumentasi, serta menyampaikan informasi kepada masyarakat secara langsung dan berimbang.
“Pisah sambut merupakan momentum penting untuk mengetahui arah kepemimpinan pejabat baru, program yang akan dijalankan, serta harapan masyarakat terhadap pelayanan dan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Melawi,” ujar salah seorang awak media.
Tidak diundangnya media juga memunculkan berbagai pertanyaan dan persepsi di kalangan jurnalis. Sebagian pihak menduga terdapat kekhawatiran munculnya pertanyaan terkait evaluasi kepemimpinan Kapolres sebelumnya maupun agenda dan komitmen Kapolres baru.
Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan dan masih memerlukan penjelasan resmi dari pihak Polres Melawi.
Secara prinsip, fungsi kehumasan institusi pemerintah dan kepolisian tidak hanya menyampaikan informasi dari internal, tetapi juga membangun komunikasi publik, memperkuat kemitraan dengan media, serta mendorong keterbukaan informasi.
Di sisi lain, pembatasan akses peliputan tetap dapat dilakukan apabila terdapat pertimbangan keamanan, protokol tertentu, atau kebijakan khusus. Namun, alasan pembatasan tersebut dinilai perlu disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan persepsi bahwa informasi publik ditutup dari media.
Awak media berharap Humas Polres Melawi dapat membuka ruang komunikasi dan memberikan akses peliputan yang proporsional terhadap kegiatan yang memiliki kepentingan publik.
Keterbukaan informasi tidak selalu berarti seluruh kegiatan harus dibuka tanpa batas. Namun, komunikasi yang transparan dan kemitraan yang sehat antara institusi kepolisian dengan media dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik.
Pisah sambut Kapolres Melawi pada Jumat besok diharapkan tidak hanya menjadi seremoni pergantian pimpinan, tetapi juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara Polri, media, dan masyarakat.
Alimin mnnews Kalbar
Tags:
KEAMANAN






