Gunungkidul, MNnews // Pada hari Sabtu, tanggal 27 Desember 2025 sekira pukul 11.00 wib telah ditemukan seorang kakek Darmadi alias Saidi (70) dalam keadaan meninggal dunia yang diduga tersengat aliran listrik di dusun Kepek Rt002/Rw015, Kal.Semin, Kap.Semin, Kab.Gunungkidul.
Beberapa orang saksi diantaranya
Tumikem, 50th Islam, Pedagang Alamat : Kepek,rt02/rw15, Kal. Smin, Kap. Semin, Kab. Gunungkidul. Samino, 55th Islam, Buruh Alamat : Kepek, rt02/rw15, Kal. Semin, Kap. Semin, Kab. Gunungkidul.
Kepada petugas Kepolisian Polsek Semin para saksi menuturkan,
Benar pada hari Sabtu , tanggal 27 Desember 2025 sekira pukul 11.00 Wib, telah terjadi orang meninggal dunia yang diduga tersengat aliran listrik.
Korban pamit kepada keluarga untuk mencari pakan ternak. Dengan cara memangkas ranting pohon nangka milik saksi 1. Namun ranting yang dipaskas menyentuh kabel arus tegangan tinggi yang menyebkan korban tersengat arus listrik.
Selanjutnya warga melaporkan kepolsek Semin dan bersama sama bergotongroyong dengan petugas PLN menurunkan korban yang masih berada didahan pohon.
Selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas unit 1 Semin untuk penanganan lebih lanjut..
Penulis : Wajiyo


